SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda akhirnya menggelar press rilis terkait tewasnya seorang ustadz berinisial EHP. Ustadz 43 tahun itu juga merupakan guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Darus As'sadah.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku berinisial ABZ (15) dan HFD (15) yang juga adalah santri di ponpes tersebut. Dua pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena telepon genggam milik mereka disita oleh sang ustadz.
"Jadi kronologis awalnya kedua pelaku (ABZ dan HFD) didapati oleh korban (EHP) membawa handphone saat korban hendak membangunkan para santri untuk sholat subuh," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadhil, Jumat (25/2/2022).
Kedua pelaku akhirnya berniat untuk mengambil telepon genggam tersebut usai salat subuh. Mereka bahkan merencanakan memukul korban hingga pingsan.
Usai salat subuh sekitar pukul 05.00 Wita, korban yang mengendarai sepeda motor melewati jalan yang memang sering ia lewati. Kedua pelaku sudah menunggu korban di TKP dengan melakukan penyamaran menggunakan topeng monyet dan jaket hitam.
"Jadi si pelaku ABZ ini menggunakan topeng dan HFD menggunakan jaket hitam untuk penyamarannya. Mereka inisudah bersiap-siap di lokasi itu, dan saat korban melintas disitu, mereka langsung memukul korban dengan menggunakan kayu balok secara bertubi-tubi sekitar 3 kali," jelasnya.
Setelah korban terkapar, akhirnya kedua pelaku pun langsung mengambil telepon genggam yang disita tersebut. Telepon genggam itu diletakkan di dashboard motor oleh korban.
"Setelah mereka mengambil handphone (HP) tersebut, mereka langsung meninggalkan korban di TKP. Kemudian, membuang kayu balok dan topeng monyet tersebut di belakang ponpes, dan si HFD langsung mencuci jaket yang digunakannya," bebernya.
Akibat perbuatan kedua pelaku yang menghabisi EHP, ABZ dan HFD diancam dengan pasal 340 juncto pasal 338 juncto 170 ayat (3) KUHP.
"Tapi dalam proses kami akan menggunakan sistem acara peradilan anak, karena dalam proses penyidikan dan peradilan kita berkoordinasi dengan pihak Balai Permasyarakat (Bapas)," pungkasnya.
(Foto: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadhil saat menunjukkan barang bukti topeng monyet yang digunakan pelaku/Apriskian Tauda Parulian)
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
-
Seskab Teddy Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAH: Peci Kesayangan Sebagai Simbol Ilmu dan Keberkahan
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN