SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 Bontang berencana akan melaksanakan vaksinasi langsung ke rumah warga. Hal itu dikarenakan tingkat vaksinasi bergerak statis. Mulai dari dosis pertama dan kedua.
Di samping itu, stok vaksin masih banyak sedangkan masa kedaluwarsa cukup singkat. Data Promotor Kesehatan (Promkes) per (26/2) lalu, vaksinasi di Bontang stagnan di angka 86,2 persen atau setara dengan 131.640 orang untuk dosis pertama.
Sedangkan, untuk dosis kedua tercatat ada 78,6 persen atau setara dengan 120.034 orang. Tingkat terendah cakupan vaksinasi berada di masyarakat umum dan rentan dengan angka dosis pertama 71 persen dan dosis kedua 66,8 persen.
Nantinya, cara itu dinilai akan efektif karena cakupannya secara mikro. Dengan menggerakkan setiap petugas kelurahan yang nantinya akan mengarahkan warganya untuk menerima vaksin.
Hanya saja, untuk melaksanakan program jemput bola masyarakat yang belum vaksin persiapannya harus matang. Mulai dari lokasi, kesiapan alat, faktor cuaca, dan sasaran.
"Sejak awal 2022 ini cakupan vaksin mandek. Bahkan angkanya saja per hari tidak sampai 100 orang. Makanya skema door to door akan dilakukan," ucap Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, stok vaksin saat ini dinilai mencukupi untuk mengejar masyarakat yang belum divaksin. Selain mengejar penyuntikkan dosis pertama dan kedua.
Petugas juga mengejar partisipasi masyarakat untuk mendapat booster. Apalagi, jenis vaksin Pfizer masa kadaluarsanya tergolong singkat.
Diakui olehnya, semua cara sudah dikerahkan. Mulai dari pelaksanaan vaksin dengan publikasi yang masif dan animo di tempat sentral vaksin juga sangat sepi.
Baca Juga: Masih Rendah, Menko Airlangga Sebut Vaksinasi Booster Baru Sentuh 4,7 Persen Penduduk
"Lebih dari cukup stok vaksin ini. Orangnya saja yang harus di mobilisasi. Yang tersisa ini mungkin orang yang tidak memiliki kepentingan jadi harus di yakinkan," ucapnya.
Melihat kebijakan terbaru, Kemenkes nomor : SR. 02.06/II/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi masyarakat umum.
Di dalam aturan itu, dikatakan olehnya interval pemberian dosis lanjutan bagi lansia dan masyarakat umum perlu disesuaikan minimal 3 bulan.
"Muncul lagi aturan baru, jadi semua akan menyesuaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN