SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menahan seorang oknum anggota Polri Brigpol APP yang kedapatan main serong bersama seorang perempuan yang sudah bersuami.
"Pelaku ditahan di Polda dan diperiksa mendalam setelah diamankan di sebuah hotel," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta di Banjarmasin, melansir dari ANTARA, Selasa (1/3/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan keterangan terhadap seluruh pihak termasuk pelapor terus dilakukan. Tujuannya, untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan ke terlapor.
"Kalau memang terbukti bersalah pasti kami tindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai aturan di internal Polri," kata Djaka.
Ia menegaskan pula, setiap anggota Polri yang melakukan kesalahan, pasti ditindak tegas. Karena, menyelamatkan nama baik institusi adalah hal terpenting.
"Kalau ada masalah pasti kita selesaikan secepatnya agar tidak meluas," ungkapnya.
Sementara pelapor MFH mengungkapkan peristiwa dugaan perselingkuhan istrinya IOR dengan oknum anggota Polri itu terjadi pada Selasa (22/2/2022) siang.
Ia mengaku, melakukan pembuntutan terhadap gerak-gerik mencurigakan dari istrinya. Hingga akhirnya, dipergoki bersama APP di sebuah hotel.
"Saya berharap perselingkuhan istri dan oknum anggota ini diproses dengan hukuman setimpal bahkan kalau bisa sampai dipecat," tandasnya.
Baca Juga: Anggota Polri Jadi Korban Begal Saat Hendak Pulang ke Rumah, Polisi: Masih Diusut
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN