SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satu pendidikkan mulai PAUD hingga SMP.
Kebijakkan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 300/0869/Sekr, tentang Pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikkan PAUD, SD, SMP Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan, kasus penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Bahkan rata-rata mencapai 500-an hingga 900-an kasus. Tertinggi mencapai 980 kasus pada 23 Februari 2023.
Tak hanya itu, saat ini terdapat 768 anak usia 6-15 tahun yang terpapoar Covid-19. Sehingga, langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan PJJ mulai 1-5 Maret 2022.
“Guna melindungi anak usia sekolah dari penularan Covid-19 terutama penularan cepat varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD, SD dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C, yang dilaksanakan dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 5 Maret 2022,” jelas Wali Kota Balikpapan Rahmada Mas'ud dalam surat tersebut, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
“Selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ), diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) serta dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, SE itu ditandatangani Rahmad Mas'ud yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. SE itu diterbitkan pada Senin (28/2/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit