SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satu pendidikkan mulai PAUD hingga SMP.
Kebijakkan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 300/0869/Sekr, tentang Pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikkan PAUD, SD, SMP Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan, kasus penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Bahkan rata-rata mencapai 500-an hingga 900-an kasus. Tertinggi mencapai 980 kasus pada 23 Februari 2023.
Tak hanya itu, saat ini terdapat 768 anak usia 6-15 tahun yang terpapoar Covid-19. Sehingga, langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan PJJ mulai 1-5 Maret 2022.
Baca Juga: 252 Kasus Omicron Varian BA.2 Terdeteksi di Indonesia, Begini Karakteristiknya
“Guna melindungi anak usia sekolah dari penularan Covid-19 terutama penularan cepat varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD, SD dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C, yang dilaksanakan dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 5 Maret 2022,” jelas Wali Kota Balikpapan Rahmada Mas'ud dalam surat tersebut, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
“Selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ), diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) serta dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, SE itu ditandatangani Rahmad Mas'ud yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. SE itu diterbitkan pada Senin (28/2/2022).
Berita Terkait
-
Jadi Stakeholder Klub Liga 3, Evan Dimas Resmi Pensiun?
-
Siapa Cindara yang Nikahannya Dihadiri 65.000 Tamu? Ayahnya Orang Penting di Balikpapan
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?