SuaraKaltim.id - Permintaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kian meningkat seiring dengan kabar perpindahan ratusan ribu ASN dari Batavia ke Bumi Mulawarman. Yah, sebanyak 180 ribu AASN yang bekerja di Kementerian bakal dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di 2024 nanti.
Soal permintaan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. Dia menyebut, alasan permintaan mutasi lantaran beberapa faktor.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya. Namun, dia menyebut alasan permintaan mutasi ini dikarenakan sejumlah faktor.
"Kalau lihat jumlah ada peningkatan (permintaan mutasi ASN ke Jakarta), tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami/istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karier," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (2/3/2022).
Walaupun begitu, dia tak memastikan para ASN pindah akibat tak mau bekerja di IKN Nusantara atau bukan. Yang jelas katanya, permintaan myutasi selalu ada karena alasan dari masing-masing ASN.
"Kalau mau tanya alasannya yang pindah ke DKI mungkin lebih pas ditanya kepada yang pindah langsung. Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," jelasnya.
Sebelumnya, dia menduga, ada kemungkinan para ASN Kementerian nantinya ingin menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta. Hal itu terjadi karena tidak ingin pindah ke IKN Nusantara.
"Mungkin saja (ASN Kementerian akan minta pindah ke Jakarta). Tapi sejauh ini masih normal," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Namun, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan mengenai permintaan ASN pindah ke Pemprov DKI. Katanya pula, untuk bisa pindah, ASN juga perlu menjalankan sejumlah mekanisme.
Baca Juga: Tak Ada Alasan ASN Tolak Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Menteri Tjahjo: Hukumnya Adalah Wajib!
"Entah besok-besok kalau Kementeriannya sudah mulai pindah ke ibukota yang baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Sampaikan Banyak Aduan Soal Netralitas ASN-Kades, Wamendagri: Pilkada Jateng-Jatim Perlu Atensi
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
-
RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
-
Debat Kandidat di Bontang Menuai Keluhan, Tamu Tak Dapat Konsumsi Selama 5 Jam
-
Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan
-
Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN