SuaraKaltim.id - Hotel bintang 4 di Bumi Mulawarman pada Januari 2022 mengalami penurunan tingkat penghunian kamar (TPK). Terbanyak sampai minus 9,84 persen.
Akibatnya, TPK secara keseluruhan tercatat hanya 60,78 persen. Hal itu disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Wembri Suska.
"TPK hotel berbintang di Provinsi Kaltim pada Januari 2022 sebesar 60,78 persen yang dihitung dari andil bintang 1 hingga hotel bintang 5," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (3/3/2022).
Ia merinci, per hotel berbintang yang memberikan andil TPK pada Januari, yakni hotel bintang 4 dengan TPK 59,54 persen, mengalami penurunan paling tinggi hingga minus 9,84 persen. Ketimbang, di Desember 2021 yang sebesar 69,38 persen.
Kemudian, hotel bintang 2 mengalami penurunan TPK tertinggi kedua yang minus 9,11 persen. Yakni, dari 54,86 persen pada Desember 2021, menjadi 45,75 persen pada Januari 2022.
Ia melanjutkan, untuk hotel dengan bintang 5, mengalami penurunan TPK 3,38 persen. Yakni, dari 66,37 persen pada Desember 2021 menjadi 62,99 persen pada Januari 2022.
Pada Januari 2022, lanjutnya, selain ada tiga klasifikasi hotel berbintang yang mengalami penurunan TPK, terdapat pula dua klasifikasi hotel berbintang yang mengalami kenaikan TPK, yakni hotel bintang 1 dan bintang 3.
"Untuk hotel bintang 1 terjadi kenaikan TPK mencapai 22,91 persen, dari 22,94 persen pada Desember 2021, naik menjadi 45,85 persen pada Januari 2022," katanya.
Kemudian hotel dengan bintang 3 dengan kenaikan TPK 6,09 persen, yakni dari 61,35 persen pada Desember 2021 menjadi 67,44 persen pada Januari 2022.
Baca Juga: Enam Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim, 1.450 Dinyatakan Sembuh
"Dari sumbangan lima klasifikasi hotel berbintang inilah kemudian secara kumulatif TPK hotel berbintang Kaltim pada Januari 2022 turun 1,84 persen, dari 62,62 persen pada Desember 2021 menjadi 60,78 persen," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat