SuaraKaltim.id - Hotel bintang 4 di Bumi Mulawarman pada Januari 2022 mengalami penurunan tingkat penghunian kamar (TPK). Terbanyak sampai minus 9,84 persen.
Akibatnya, TPK secara keseluruhan tercatat hanya 60,78 persen. Hal itu disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Wembri Suska.
"TPK hotel berbintang di Provinsi Kaltim pada Januari 2022 sebesar 60,78 persen yang dihitung dari andil bintang 1 hingga hotel bintang 5," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (3/3/2022).
Ia merinci, per hotel berbintang yang memberikan andil TPK pada Januari, yakni hotel bintang 4 dengan TPK 59,54 persen, mengalami penurunan paling tinggi hingga minus 9,84 persen. Ketimbang, di Desember 2021 yang sebesar 69,38 persen.
Kemudian, hotel bintang 2 mengalami penurunan TPK tertinggi kedua yang minus 9,11 persen. Yakni, dari 54,86 persen pada Desember 2021, menjadi 45,75 persen pada Januari 2022.
Ia melanjutkan, untuk hotel dengan bintang 5, mengalami penurunan TPK 3,38 persen. Yakni, dari 66,37 persen pada Desember 2021 menjadi 62,99 persen pada Januari 2022.
Pada Januari 2022, lanjutnya, selain ada tiga klasifikasi hotel berbintang yang mengalami penurunan TPK, terdapat pula dua klasifikasi hotel berbintang yang mengalami kenaikan TPK, yakni hotel bintang 1 dan bintang 3.
"Untuk hotel bintang 1 terjadi kenaikan TPK mencapai 22,91 persen, dari 22,94 persen pada Desember 2021, naik menjadi 45,85 persen pada Januari 2022," katanya.
Kemudian hotel dengan bintang 3 dengan kenaikan TPK 6,09 persen, yakni dari 61,35 persen pada Desember 2021 menjadi 67,44 persen pada Januari 2022.
Baca Juga: Enam Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim, 1.450 Dinyatakan Sembuh
"Dari sumbangan lima klasifikasi hotel berbintang inilah kemudian secara kumulatif TPK hotel berbintang Kaltim pada Januari 2022 turun 1,84 persen, dari 62,62 persen pada Desember 2021 menjadi 60,78 persen," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas