Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 05 Maret 2022 | 18:12 WIB
Kawanan pencuri yang tidak lain masih satu keluarga kini diamankan Polres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satu keluarga nekat mencuri kabel listrik PLN Bontang sepanjang 8 meter di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Kawanan pencuri itu terdiri dari ayah AT (52), putrannya RAN (25), dan SB (29), serta N (40) menantu.

Mereka berempat diciduk petugas di Perumahan Handil, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kamis (3/3/2022) lalu. Untuk menangkap pelaku, Polres Bontang dibantu Polsek Sungai Pinang dan Polrestabes Samarinda untuk memburu para pelaku di tempat persembunyiannya. 

Penangkapan diawali dari laporan karyawan PT PLN yang curiga dengan aktivitas sekelompok pria di gardu listrik, di Perumahan Lembah Asri, RT 51, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Setelah ditelusuri, rupanya aktivitas mereka memotong kabel listrik jenis Fudding (kabel NYY 150) dengan panjang 11 meter.

Dari praktik itu, PLN merugi hingga Rp 8 juta. Salah satu dari tersangka diketahui memiliki keahlian di bidang listrik. Dengan modal itu, pelaku mudah untuk memotong kabel yang masih berfungsi. 

Baca Juga: Bukan Penculik Anak, Nenek yang Viral Diamankan di Kembangan Ternyata Incar Anting Korban

"Modusnya dari kawanan ini memanjat gardu lalu memotong kabel listrik," ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022). 

Dalam melaksanakan aksinya, para kawanan ini menggunakan alat sederhana. Polisi mengamankan barang bukti, berupa 3 buah pipa besi, 2 buah guting besi, satu kunci gandu listrik dan  satu pipa pengait kabel. 

Dari perbuatan tersangka, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. 

Load More