SuaraKaltim.id - Tim gabungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng, Selasa (8/3/2022). Tinjauan ini menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.
Dari informasi awal, Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara ini telah menerima pasokan minyak goreng sebanyak 50 liter lebih dari agen Samarinda. Minyak goreng ini seharusnya disalurkan ke sejumlah mitra toko ritel yang ada di Bontang. Belakangan, ratusan dos minyak goreng belum terdistribusi ke toko ritel.
Bahkan, petugas mendapati pelanggan atas nama individu membeli minyak goreng dalam jumlah besar. Kabid Perdagangan Diskop UKMP Nurhidayah menjelaskan, pemerintah curiga adanya praktik penimbunan minyak goreng lantaran agen di Samarinda mengaku sudah mengirim stok ke Bontang.
“Dari distributor Samarinda masuk ke Gudang Cahaya Setia Utama 50.500 liter, jadi kita juga heran sebenarnya kenapa di pasar itu langka,” bebernya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Setelah ditelusuri, rupanya stok minyak goreng masih menumpuk di gudang. Selain itu, tim mendapati transaksi penjualan oleh oknum karyawan ke keluarganya.
"Pola seperti itu ilegal. Seharusnya dari gudang ini menyalurkan langsung ke toko agar kontrol penjualan bisa dilakukan,” ucap Kabid Perdagangan Nurhidayah Diskop UKMP kepada awak media, Selasa 8 Maret 2022.
Sementara itu Manager Cahaya Setya Utama Ilham, mengaku telah menyalurkan minyak goreng yang masuk di gudangnya sesuai dengan list toko yang terdaftar yang ia terima dari sales.
“Secara keseluruhan ada 1.512 dus yang diterima dari agen Samarinda, dari semua itu minyak goreng yang keluar, semuanya melalui sales karena mereka yang tahu lapangan,” terangnya.
Namun ia mengaku masih ada kurang lebih 200 dus yang belum ada pemiliknya. Disinggung soal penjualan ilegal yang melibatkan anak buah gudang, ia mengaku kecolongan dan akan mempertanggung jawabkan hal tersebut.
Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop
“Ini saya nggak tahu, tapi sebagai pimpinan saya akan mempertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Polres Bontang Unit 2 Intelkam IPTU Totok mengaku telah menemukan cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi penyaluran minyak goreng tersebut.
“Tadi itu ada 30 dus yang diduga dijual ilegal, bukti lain nota penjualan yang tidak sesuai peruntukannya, kita akan tindak lanjuti prosesnya yang akan ditangani langsung Reskrim,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap