SuaraKaltim.id - Tim gabungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng, Selasa (8/3/2022). Tinjauan ini menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.
Dari informasi awal, Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara ini telah menerima pasokan minyak goreng sebanyak 50 liter lebih dari agen Samarinda. Minyak goreng ini seharusnya disalurkan ke sejumlah mitra toko ritel yang ada di Bontang. Belakangan, ratusan dos minyak goreng belum terdistribusi ke toko ritel.
Bahkan, petugas mendapati pelanggan atas nama individu membeli minyak goreng dalam jumlah besar. Kabid Perdagangan Diskop UKMP Nurhidayah menjelaskan, pemerintah curiga adanya praktik penimbunan minyak goreng lantaran agen di Samarinda mengaku sudah mengirim stok ke Bontang.
“Dari distributor Samarinda masuk ke Gudang Cahaya Setia Utama 50.500 liter, jadi kita juga heran sebenarnya kenapa di pasar itu langka,” bebernya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Setelah ditelusuri, rupanya stok minyak goreng masih menumpuk di gudang. Selain itu, tim mendapati transaksi penjualan oleh oknum karyawan ke keluarganya.
"Pola seperti itu ilegal. Seharusnya dari gudang ini menyalurkan langsung ke toko agar kontrol penjualan bisa dilakukan,” ucap Kabid Perdagangan Nurhidayah Diskop UKMP kepada awak media, Selasa 8 Maret 2022.
Sementara itu Manager Cahaya Setya Utama Ilham, mengaku telah menyalurkan minyak goreng yang masuk di gudangnya sesuai dengan list toko yang terdaftar yang ia terima dari sales.
“Secara keseluruhan ada 1.512 dus yang diterima dari agen Samarinda, dari semua itu minyak goreng yang keluar, semuanya melalui sales karena mereka yang tahu lapangan,” terangnya.
Namun ia mengaku masih ada kurang lebih 200 dus yang belum ada pemiliknya. Disinggung soal penjualan ilegal yang melibatkan anak buah gudang, ia mengaku kecolongan dan akan mempertanggung jawabkan hal tersebut.
Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop
“Ini saya nggak tahu, tapi sebagai pimpinan saya akan mempertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Polres Bontang Unit 2 Intelkam IPTU Totok mengaku telah menemukan cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi penyaluran minyak goreng tersebut.
“Tadi itu ada 30 dus yang diduga dijual ilegal, bukti lain nota penjualan yang tidak sesuai peruntukannya, kita akan tindak lanjuti prosesnya yang akan ditangani langsung Reskrim,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap