SuaraKaltim.id - Tim gabungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng, Selasa (8/3/2022). Tinjauan ini menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.
Dari informasi awal, Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara ini telah menerima pasokan minyak goreng sebanyak 50 liter lebih dari agen Samarinda. Minyak goreng ini seharusnya disalurkan ke sejumlah mitra toko ritel yang ada di Bontang. Belakangan, ratusan dos minyak goreng belum terdistribusi ke toko ritel.
Bahkan, petugas mendapati pelanggan atas nama individu membeli minyak goreng dalam jumlah besar. Kabid Perdagangan Diskop UKMP Nurhidayah menjelaskan, pemerintah curiga adanya praktik penimbunan minyak goreng lantaran agen di Samarinda mengaku sudah mengirim stok ke Bontang.
“Dari distributor Samarinda masuk ke Gudang Cahaya Setia Utama 50.500 liter, jadi kita juga heran sebenarnya kenapa di pasar itu langka,” bebernya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Setelah ditelusuri, rupanya stok minyak goreng masih menumpuk di gudang. Selain itu, tim mendapati transaksi penjualan oleh oknum karyawan ke keluarganya.
"Pola seperti itu ilegal. Seharusnya dari gudang ini menyalurkan langsung ke toko agar kontrol penjualan bisa dilakukan,” ucap Kabid Perdagangan Nurhidayah Diskop UKMP kepada awak media, Selasa 8 Maret 2022.
Sementara itu Manager Cahaya Setya Utama Ilham, mengaku telah menyalurkan minyak goreng yang masuk di gudangnya sesuai dengan list toko yang terdaftar yang ia terima dari sales.
“Secara keseluruhan ada 1.512 dus yang diterima dari agen Samarinda, dari semua itu minyak goreng yang keluar, semuanya melalui sales karena mereka yang tahu lapangan,” terangnya.
Namun ia mengaku masih ada kurang lebih 200 dus yang belum ada pemiliknya. Disinggung soal penjualan ilegal yang melibatkan anak buah gudang, ia mengaku kecolongan dan akan mempertanggung jawabkan hal tersebut.
Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop
“Ini saya nggak tahu, tapi sebagai pimpinan saya akan mempertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Polres Bontang Unit 2 Intelkam IPTU Totok mengaku telah menemukan cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi penyaluran minyak goreng tersebut.
“Tadi itu ada 30 dus yang diduga dijual ilegal, bukti lain nota penjualan yang tidak sesuai peruntukannya, kita akan tindak lanjuti prosesnya yang akan ditangani langsung Reskrim,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan