Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:08 WIB
Minyak goreng yang ditemukan petugas saat sidak di salah satu gudang di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Barat. [KlikKaltim.com]

Sementara itu, dari pihak Polres Bontang Unit 2 Intelkam IPTU Totok mengaku telah menemukan cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi penyaluran minyak goreng tersebut.

“Tadi itu ada 30 dus yang diduga dijual ilegal, bukti lain nota penjualan yang tidak sesuai peruntukannya, kita akan tindak lanjuti prosesnya yang akan ditangani langsung Reskrim,” ucapnya. 

Load More