SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bakal melakukan penyesuaian sejumlah regulasi. Seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia bernama Nusantara di sebagian wilayah Benuo Taka. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa.
Ia mengatakan, seiring penetapan Kecamatan Sepaku menjadi bagian IKN Nusantara maka akan dilakukan penyesuaian beberapa regulasi. Pada 2022, lanjutnya, dua regulasi berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) sedang disiapkan pemkab untuk menghadapi pemindahan IKN Indonesia tersebut.
"Dua Raperda itu menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah PPU," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).
Ia mengaku, baru dua raperda yang diusulkan berkaitan dengan IKN. Karena secara administrasi, ada perubahan wilayah di PPU. Ia mengatakan, aperda pemekaran wilayah untuk desa, kelurahan hingga kecamatan. Serta raperda tata ruang, sedang dalam tahap penyusunan dokumen.
Baca Juga: MAKI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp 240 Miliar yang Libatkan Kakak Bupati PPU, Hasanuddin Mas'ud
Dengan mengacu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, maka sebagian wilayah kabupaten Penajam Paser Utara beralih status menjadi daerah IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara.
"Keberadaan perda (peraturan daerah) tata ruang dan pemekaran wilayah menjadi acuan administrasi baru Pemkab PPU," jelasnya.
Ia mengaku, dokumen saat ini masih disusun dengan data desa, kelurahan, dan kecamatan mana yang mempunyai potensi untuk dimekarkan. Ia berharap, raperda menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah PPU menjadi perda segera disahkan.
"Pemkab, katanya, akan mengusulkan raperda lain pada 2022 karena keberadaan IKN membutuhkan penyesuaian sejumlah regulasi," tandasnya.
Baca Juga: Pembangunan Fisik IKN Nusantara Jadi Salah Satu Tugas yang Menanti Kepala Otorita IKN
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital