SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bakal melakukan penyesuaian sejumlah regulasi. Seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia bernama Nusantara di sebagian wilayah Benuo Taka. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa.
Ia mengatakan, seiring penetapan Kecamatan Sepaku menjadi bagian IKN Nusantara maka akan dilakukan penyesuaian beberapa regulasi. Pada 2022, lanjutnya, dua regulasi berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) sedang disiapkan pemkab untuk menghadapi pemindahan IKN Indonesia tersebut.
"Dua Raperda itu menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah PPU," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).
Ia mengaku, baru dua raperda yang diusulkan berkaitan dengan IKN. Karena secara administrasi, ada perubahan wilayah di PPU. Ia mengatakan, aperda pemekaran wilayah untuk desa, kelurahan hingga kecamatan. Serta raperda tata ruang, sedang dalam tahap penyusunan dokumen.
Dengan mengacu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, maka sebagian wilayah kabupaten Penajam Paser Utara beralih status menjadi daerah IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara.
"Keberadaan perda (peraturan daerah) tata ruang dan pemekaran wilayah menjadi acuan administrasi baru Pemkab PPU," jelasnya.
Ia mengaku, dokumen saat ini masih disusun dengan data desa, kelurahan, dan kecamatan mana yang mempunyai potensi untuk dimekarkan. Ia berharap, raperda menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah PPU menjadi perda segera disahkan.
"Pemkab, katanya, akan mengusulkan raperda lain pada 2022 karena keberadaan IKN membutuhkan penyesuaian sejumlah regulasi," tandasnya.
Baca Juga: MAKI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp 240 Miliar yang Libatkan Kakak Bupati PPU, Hasanuddin Mas'ud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya