SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang menegur pemilik toko di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (8/3/2022) kemarin. Pasalnya, di toko ini, petugas dinas mendapati harga minyak goreng dengan dijual mahal, 2 kali lipat dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET).
Analisis Perdagangan, Diskop-UKMP Bontang, Anita mengatakan, tindakan oknum salah satu toko tentu menyalahi aturan yang berlaku. Modus penjualannya terkesan rapi dengan menggabungkan dua jenis barang yaitu minyak goreng dan tepung terigu seharga Rp 45 ribu.
Jika dirincikan harga minyak goreng diketahui dipatok Rp 32 ribu, sementara tepung terigu dihargai Rp 13 ribu. Melihat ketidakwajaran itu Diskop-UKMP mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan.
"Kita tegur. Penjual toko itu diminta menjual satu paket seharga Rp 38 ribu, dengan rincian minyak goreng seharga Rp 26 ribu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Apalagi, toko sembako tersebut mengambil dari distributor yang menjual minyak goreng bersubsidi ada di Bontang. Dirinya tentu mendapat harga per dos nya Rp 140.400 yang berisikan 6 bungkus minyak goreng dengan ukuran 1,8 liter.
Dengan kata lain, modal dari minyak goreng itu per kemasan seharga Rp 23.400 dari penyalur. Jika dipasarkan harusnya minyak goreng tersebut yang dijual Rp25.200.
"Kami tahu berapa harga belinya. Jadi jangan meraup keuntungan lebih," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Diskop-UKMP berikan peringatan pertama kepada pemilik toko. Selain itu, jika kembali kedapatan melakukan hal yang sama Pemkot tidak segan memberikan efek jera terhadap pedagang yang mengambil keuntungan ditengah kelangkaan barang yang dihadapi saat ini.
Operasi harga minyak goreng akan dilakukan sampai harga kembali pulih. Apalagi akan menjelang bulan suci Ramadhan. Tentu banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi
Baca Juga: Istri Curhat Sedih Kehabisan Minyak Goreng, Inisiatif Suami Malah Bikin Ngelus Dada
"Kalau kedapatan lagi kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bontang untuk memberikan efek jera terhadap para pedagang yang curang, memanfaatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Sementara itu, pemilik toko yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menjual harga di atas batas normal. Alasan penjual dirinya harus memenuhi upah ke karyawannya dan biaya operasional lainnya. Penjual pun bersepakat dengan permintaan dari pemerintah untuk menurunkan harga.
"Kami akan sesuaikan harganya mengikuti usulan pemerintah, Rp 38 ribu. Minyak plus tepung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional