SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang menegur pemilik toko di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (8/3/2022) kemarin. Pasalnya, di toko ini, petugas dinas mendapati harga minyak goreng dengan dijual mahal, 2 kali lipat dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET).
Analisis Perdagangan, Diskop-UKMP Bontang, Anita mengatakan, tindakan oknum salah satu toko tentu menyalahi aturan yang berlaku. Modus penjualannya terkesan rapi dengan menggabungkan dua jenis barang yaitu minyak goreng dan tepung terigu seharga Rp 45 ribu.
Jika dirincikan harga minyak goreng diketahui dipatok Rp 32 ribu, sementara tepung terigu dihargai Rp 13 ribu. Melihat ketidakwajaran itu Diskop-UKMP mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan.
"Kita tegur. Penjual toko itu diminta menjual satu paket seharga Rp 38 ribu, dengan rincian minyak goreng seharga Rp 26 ribu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Apalagi, toko sembako tersebut mengambil dari distributor yang menjual minyak goreng bersubsidi ada di Bontang. Dirinya tentu mendapat harga per dos nya Rp 140.400 yang berisikan 6 bungkus minyak goreng dengan ukuran 1,8 liter.
Dengan kata lain, modal dari minyak goreng itu per kemasan seharga Rp 23.400 dari penyalur. Jika dipasarkan harusnya minyak goreng tersebut yang dijual Rp25.200.
"Kami tahu berapa harga belinya. Jadi jangan meraup keuntungan lebih," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Diskop-UKMP berikan peringatan pertama kepada pemilik toko. Selain itu, jika kembali kedapatan melakukan hal yang sama Pemkot tidak segan memberikan efek jera terhadap pedagang yang mengambil keuntungan ditengah kelangkaan barang yang dihadapi saat ini.
Operasi harga minyak goreng akan dilakukan sampai harga kembali pulih. Apalagi akan menjelang bulan suci Ramadhan. Tentu banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi
Baca Juga: Istri Curhat Sedih Kehabisan Minyak Goreng, Inisiatif Suami Malah Bikin Ngelus Dada
"Kalau kedapatan lagi kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bontang untuk memberikan efek jera terhadap para pedagang yang curang, memanfaatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Sementara itu, pemilik toko yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menjual harga di atas batas normal. Alasan penjual dirinya harus memenuhi upah ke karyawannya dan biaya operasional lainnya. Penjual pun bersepakat dengan permintaan dari pemerintah untuk menurunkan harga.
"Kami akan sesuaikan harganya mengikuti usulan pemerintah, Rp 38 ribu. Minyak plus tepung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
-
4 Serum Anti Aging Bagus Mulai 17 Ribuan, Solusi Ampuh Kencangkan Kulit
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan