Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 09 Maret 2022 | 15:58 WIB
Petugas Diskop-UKMP meninjau salah satu toko di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut. [KlikKaltim.com]

Sementara itu, pemilik toko yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menjual harga di atas batas normal. Alasan penjual dirinya harus memenuhi upah ke karyawannya dan biaya operasional lainnya. Penjual pun bersepakat dengan permintaan dari pemerintah untuk menurunkan harga.

"Kami akan sesuaikan harganya mengikuti usulan pemerintah, Rp 38 ribu. Minyak plus tepung," pungkasnya.

Load More