SuaraKaltim.id - Mobil jenis Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cipto Mangunkusumo di Bontang, Rabu (9/3/2022) menjelang siang tadi.
Kecelakaan tunggal itu terjadi lantaran pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada median tengah.
Pengendara berjenis kelamin perempuan itu berasal dari kota menuju ke arah Lok Tuan. Saat kecelakaan terjadi, kondisi cuaca sedang hujan.
"Anggota masih di lapangan. Dugaan sementara pengendara kehilangan kendali saat memacu mobilnya," kata Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, satu unit tiang PJU roboh akibat benturan keras. Walhasil pengendara mengalami luka ringan akibat benturan tersebut.
"Pengendara satu orang ibu-ibu mengalami luka ringan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Polisi Ringkus SE di Mahulu, Terduga Pelaku Persiapan Bom Molotov untuk Demo
-
Kalimantan Timur Jadi Rumah Terakhir Badak Bercula Dua
-
IKN Jadi Pusat Perluasan Proyek, Inovasi Lingkungan Tak Ketinggalan
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat