SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya dengan kejadian penangkapan kepala daerah oleh lembaga antirasuah yang terjadi secara berulang-ulang. Menurutnya, hal itu seakan tidak membawa efek jera dengan sanksi hukum yang diberikan.
Baginya, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah karena kasus korupsi. Justru hal itu dinilainya, sebagai sebuah tragedi dalam proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, penangkapan kepala daerah yang baru saja terjadi di Bumi Mulawarman ialah kasus yang menimpa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). AGM sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari lalu.
"Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK," ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, dulu tindak pidana korupsi dilakukan tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi kini, korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu menjelaskan, bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.
"Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD," jelasnya.
Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Ia mengaku, hal itu merupakan harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkapnya.
Ia bahkan mengutip pendapat sejumlah masyarakat yang menyebut jika terkena OTT itu merupakan nasib apes. Sehingga dampak dari penegakan hukum tersebut tidak akan membuat yang lain kemudian menjadi jera. Namun, justru disayangkan bagaimana mereka bisa mencari cara supaya bisa terhindar dari OTT KPK.
Ia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.
"Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polemik Kursi Pijat Gubernur Rp125 Juta Masih Berlanjut, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim