SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya dengan kejadian penangkapan kepala daerah oleh lembaga antirasuah yang terjadi secara berulang-ulang. Menurutnya, hal itu seakan tidak membawa efek jera dengan sanksi hukum yang diberikan.
Baginya, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah karena kasus korupsi. Justru hal itu dinilainya, sebagai sebuah tragedi dalam proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, penangkapan kepala daerah yang baru saja terjadi di Bumi Mulawarman ialah kasus yang menimpa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). AGM sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari lalu.
"Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK," ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, dulu tindak pidana korupsi dilakukan tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi kini, korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu menjelaskan, bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.
"Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD," jelasnya.
Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Ia mengaku, hal itu merupakan harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkapnya.
Ia bahkan mengutip pendapat sejumlah masyarakat yang menyebut jika terkena OTT itu merupakan nasib apes. Sehingga dampak dari penegakan hukum tersebut tidak akan membuat yang lain kemudian menjadi jera. Namun, justru disayangkan bagaimana mereka bisa mencari cara supaya bisa terhindar dari OTT KPK.
Ia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.
"Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia