SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya dengan kejadian penangkapan kepala daerah oleh lembaga antirasuah yang terjadi secara berulang-ulang. Menurutnya, hal itu seakan tidak membawa efek jera dengan sanksi hukum yang diberikan.
Baginya, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah karena kasus korupsi. Justru hal itu dinilainya, sebagai sebuah tragedi dalam proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, penangkapan kepala daerah yang baru saja terjadi di Bumi Mulawarman ialah kasus yang menimpa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). AGM sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari lalu.
"Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK," ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, dulu tindak pidana korupsi dilakukan tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi kini, korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu menjelaskan, bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.
"Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD," jelasnya.
Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Ia mengaku, hal itu merupakan harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkapnya.
Ia bahkan mengutip pendapat sejumlah masyarakat yang menyebut jika terkena OTT itu merupakan nasib apes. Sehingga dampak dari penegakan hukum tersebut tidak akan membuat yang lain kemudian menjadi jera. Namun, justru disayangkan bagaimana mereka bisa mencari cara supaya bisa terhindar dari OTT KPK.
Ia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.
"Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Terdeteksi 1.018 Kasus Positif HIV di Kaltim Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Terbaru di Angka Rp2,404 Juta per Gram
-
5 Mobil Kabin Luas Murah Selain Avanza dan Xenia, Fitur Nyaman buat Keluarga
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!