SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya dengan kejadian penangkapan kepala daerah oleh lembaga antirasuah yang terjadi secara berulang-ulang. Menurutnya, hal itu seakan tidak membawa efek jera dengan sanksi hukum yang diberikan.
Baginya, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah karena kasus korupsi. Justru hal itu dinilainya, sebagai sebuah tragedi dalam proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, penangkapan kepala daerah yang baru saja terjadi di Bumi Mulawarman ialah kasus yang menimpa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). AGM sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari lalu.
"Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK," ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, dulu tindak pidana korupsi dilakukan tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi kini, korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu menjelaskan, bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.
"Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD," jelasnya.
Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Ia mengaku, hal itu merupakan harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkapnya.
Baca Juga: KONI Kaltim Pamer Struktur Kepengerusan Periode 2022-2026 Kepemimpinan Rusdiansyah Aras
Ia bahkan mengutip pendapat sejumlah masyarakat yang menyebut jika terkena OTT itu merupakan nasib apes. Sehingga dampak dari penegakan hukum tersebut tidak akan membuat yang lain kemudian menjadi jera. Namun, justru disayangkan bagaimana mereka bisa mencari cara supaya bisa terhindar dari OTT KPK.
Ia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.
"Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim