SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya dengan kejadian penangkapan kepala daerah oleh lembaga antirasuah yang terjadi secara berulang-ulang. Menurutnya, hal itu seakan tidak membawa efek jera dengan sanksi hukum yang diberikan.
Baginya, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah karena kasus korupsi. Justru hal itu dinilainya, sebagai sebuah tragedi dalam proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, penangkapan kepala daerah yang baru saja terjadi di Bumi Mulawarman ialah kasus yang menimpa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). AGM sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari lalu.
"Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK," ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, dulu tindak pidana korupsi dilakukan tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi kini, korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu menjelaskan, bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.
"Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD," jelasnya.
Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Ia mengaku, hal itu merupakan harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkapnya.
Ia bahkan mengutip pendapat sejumlah masyarakat yang menyebut jika terkena OTT itu merupakan nasib apes. Sehingga dampak dari penegakan hukum tersebut tidak akan membuat yang lain kemudian menjadi jera. Namun, justru disayangkan bagaimana mereka bisa mencari cara supaya bisa terhindar dari OTT KPK.
Ia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.
"Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...