SuaraKaltim.id - Seorang pemuda bernama Amed (22) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga nyaris menghilangkan nyawa korbannya. Amed diketahui melancarkan aksinya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (10/3/2022) lalu. Sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.
Kejadian itu bermula, pada saat korban yang berinisial WEP (19) tengah tidur pulas dan tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah. Melihat kesempatan itu, Amed langsung melancarkan aksinya dengan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. Usai korban pingsan, pelaku langsung membawa lari 1 unit handphone serta 1 kalung imitasi milik WEP.
"Jadi saat itu korban ini sedang tidur. Pelaku mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan, kejadiannya pukul 05.00 pagi," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Sekitar pukul 07.00 Wita keluarga korban pun datang ke kediaman WEP. Pihak keluarga mendapati korban tergeletak tak sadarkan diri serta mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri dan bibir korban.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban lantas dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan pertama serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.
“Kerugian korban dalam kejadian itu sebesar Rp 2,5 juta," sebutnya.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Amed beserta barang bukti di kediamannya. Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mako Polsek Samarinda Ulu untuk diproses secara hukum.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: AM Curi Ponsel di Expo Lang-lang Bontang, Ketangkap di Samarinda Usai Reset iCloud
Tag
Berita Terkait
-
Salut! Polsek Sungai Kunjang Tetap Lakukan Penindakan Terhadap Warga yang Langgar Prokes, Ini Sanksinya
-
Minyak Goreng Langka di Samarinda, Pemkot Akali dengan 25.000 Liter Minyak Curah, Tapi Cuma untuk 10 Kelurahan
-
Harapan Andi Harun untuk Suara.com di Ultah yang Ke-8: Sebarkan Berita-berita Kebaikan dan Edukasi Masyarakat Luas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo