SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan surat edaran Nomor :84/PDN/SD/03/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi Presiden terkait harga eceran penjualan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan tetap mengikuti harga pasar.
Ada tiga poin yang tercatat dalam surat tersebut, pertama Kementerian Perdagangan menerbitkan edaran nomor 9 tahun 2022 terkait relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana, dan premium yang telah berlaku sejak (16/3) lalu.
Kedua, mengintruksikan terkait peniadaan operasi pasar di masing-masing wilayah karena harga minyak goreng kemasan berangsur normal akibat harga telah mengikuti pasar. Ketiga, Pemkot Bontang diminta memasang spanduk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, atau Rp 15.500 per Kilogram.
Staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Triyana Maya Ningrum mengatakan, spanduk tersebut nanti akan dipasang di 3 pasar. Baik itu Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Pasar Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Gunung Telihan. Meski begitu, Diskop-UKMP memang masih bersifat persuasif menyikapi ketetapan baru dari Kemendag.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, IKM Kerupuk di Mojokerto Berhenti Produksi
Hal itu dikarenakan, pedagang di setiap pasar tidak mendapatkan minyak goreng curah bukan dari industri langsung. Melainkan pasokan minyak curah dari distributor atau pihak lainnya.
"Iya ini baru kita pasang spanduknya. Yang terpenting kesadaran pedagang memang harus diperlukan agar tidak mematok harga yang cukup tinggi khusus minyak goreng curah," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah salah satu pedagang bernama Sawiyah menjual minyak kemasan dua liter seharga Rp 55 Ribu, sedangkan yang berisi satu liter seharga Rp 30 ribu. Sementara untuk minyak goreng curah dirinya biasa menjual dengan harga Rp 18 ribu per liter.
Namun, dengan adanya kebijakan baru soal harga, pedagang mengaku kesulitan mencari pembeli. Karena, minyak curah yang ia dapat pun juga dengan harga mulai Rp 15 ribu per liter.
"Kalau minyak kemasan saya jual normal Rp 55 ribu dan ambil untung juga sedikit. Sementara minyak curah beberapa hari ini kosong biasa dijual Rp 18 ribu per liter," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Kenapa Diragukan?
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh