SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan surat edaran Nomor :84/PDN/SD/03/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi Presiden terkait harga eceran penjualan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan tetap mengikuti harga pasar.
Ada tiga poin yang tercatat dalam surat tersebut, pertama Kementerian Perdagangan menerbitkan edaran nomor 9 tahun 2022 terkait relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana, dan premium yang telah berlaku sejak (16/3) lalu.
Kedua, mengintruksikan terkait peniadaan operasi pasar di masing-masing wilayah karena harga minyak goreng kemasan berangsur normal akibat harga telah mengikuti pasar. Ketiga, Pemkot Bontang diminta memasang spanduk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, atau Rp 15.500 per Kilogram.
Staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Triyana Maya Ningrum mengatakan, spanduk tersebut nanti akan dipasang di 3 pasar. Baik itu Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Pasar Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Gunung Telihan. Meski begitu, Diskop-UKMP memang masih bersifat persuasif menyikapi ketetapan baru dari Kemendag.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, IKM Kerupuk di Mojokerto Berhenti Produksi
Hal itu dikarenakan, pedagang di setiap pasar tidak mendapatkan minyak goreng curah bukan dari industri langsung. Melainkan pasokan minyak curah dari distributor atau pihak lainnya.
"Iya ini baru kita pasang spanduknya. Yang terpenting kesadaran pedagang memang harus diperlukan agar tidak mematok harga yang cukup tinggi khusus minyak goreng curah," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah salah satu pedagang bernama Sawiyah menjual minyak kemasan dua liter seharga Rp 55 Ribu, sedangkan yang berisi satu liter seharga Rp 30 ribu. Sementara untuk minyak goreng curah dirinya biasa menjual dengan harga Rp 18 ribu per liter.
Namun, dengan adanya kebijakan baru soal harga, pedagang mengaku kesulitan mencari pembeli. Karena, minyak curah yang ia dapat pun juga dengan harga mulai Rp 15 ribu per liter.
"Kalau minyak kemasan saya jual normal Rp 55 ribu dan ambil untung juga sedikit. Sementara minyak curah beberapa hari ini kosong biasa dijual Rp 18 ribu per liter," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Kenapa Diragukan?
Berita Terkait
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
-
Vietjet Mulai Gunakan Bahan Bakar dari Minyak Goreng Bekas
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim