Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 Maret 2022 | 16:53 WIB
Spanduk himbauan HET Minyak Goreng Curah di Pasar Taman Rawa Indah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan surat edaran Nomor :84/PDN/SD/03/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi Presiden terkait harga eceran penjualan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan tetap mengikuti harga pasar. 

Ada tiga poin yang tercatat dalam surat tersebut, pertama Kementerian Perdagangan menerbitkan edaran nomor 9 tahun 2022 terkait relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana, dan premium yang telah berlaku sejak (16/3) lalu. 

Kedua, mengintruksikan terkait peniadaan operasi pasar di masing-masing wilayah karena harga minyak goreng kemasan berangsur normal akibat harga telah mengikuti pasar. Ketiga, Pemkot Bontang diminta memasang spanduk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, atau Rp 15.500 per Kilogram. 

Staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Triyana Maya Ningrum mengatakan, spanduk tersebut nanti akan dipasang di 3 pasar. Baik itu Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Pasar Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Gunung Telihan. Meski begitu, Diskop-UKMP memang masih bersifat persuasif menyikapi ketetapan baru dari Kemendag. 

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, IKM Kerupuk di Mojokerto Berhenti Produksi

Hal itu dikarenakan, pedagang di setiap pasar tidak mendapatkan minyak goreng curah bukan dari industri langsung. Melainkan pasokan minyak curah dari distributor atau pihak lainnya. 

"Iya ini baru kita pasang spanduknya. Yang terpenting kesadaran pedagang memang harus diperlukan agar tidak mematok harga yang cukup tinggi khusus minyak goreng curah," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022). 

Dikonfirmasi terpisah salah satu pedagang bernama Sawiyah menjual minyak kemasan dua liter seharga Rp 55 Ribu, sedangkan yang berisi satu liter seharga Rp 30 ribu. Sementara untuk minyak goreng curah dirinya biasa menjual dengan harga Rp 18 ribu per liter.

Namun, dengan adanya kebijakan baru soal harga, pedagang mengaku kesulitan mencari pembeli. Karena, minyak curah yang ia dapat pun juga dengan harga mulai Rp 15 ribu per liter. 

"Kalau minyak kemasan saya jual normal Rp 55 ribu dan ambil untung juga sedikit. Sementara minyak curah beberapa hari ini kosong biasa dijual Rp 18 ribu per liter," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Kenapa Diragukan?

Load More