SuaraKaltim.id - Penandatanganan MoU terkait kerja sama perubahan iklim dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Penandatanganan itu dilakukan pada Senin (21/3/2022) di Singapura.
Penandatangan itu dilakukan dengan Senior Minister and Coordinating Minister for National Security Singapura, Teo Chee Hean. Perjanjian itu tak lain merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Leaders' Retreat, Januari kemarin.
Kabarnya, MoU ini bakal memperkuat kerja sama di 4 area. Yaitu, green and blended finance; solusi berbasis alam dan pendekatan berbasis ekosistem; teknologi bersih dan solusinya, penetapan harga dan pasar untuk karbon.
Menko Marves Luhut menyatakan, kerja sama Indonesia dan Singapura sangat penting bagi kedua negara. Karena, untuk dapat mengatasi dampak perubahan iklim dan menjaga suhu di bawah 2 derajat Celcius.
“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan ambisi Indonesia dan Singapura dalam bidang lingkungan dan perubahan iklim," ujarnya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Senior Minister Teo Chee Hean menyampaikan, MoU ini menjadi sarana kolaborasi bagi kedua negara. Tidak hanya di bidang perubahan iklim, namun juga untuk mencapai tujuan ekonomi.
Di bawah MoU ini, akan dibentuk rencana kerja terkait empat area kerja sama di atas, meliputi peluncuran pilot projects, kolaborasi penelitian, pertukaran teknologi, dan solusi pendanaan di area terkait proyek carbon credit, penyimpanan karbon, dan pembangunan energi terbaharukan untuk mendukung dekarbonisasi kawasan.
Berbagai rencana kerja tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kebijakan, termasuk dari pihak swasta dan akademisi.
Pada kunjungannya ke Singapura sampai dengan Selasa (22/3/2022), Menko Luhut juga berkesempatan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana. Pertemuan itu terjadi juga pada Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya
Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut menyampaikan ajakan untuk Singapura agar ikut dalam pengembangan food estate dan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Indonesia.
Pada pertemuan tersebut, Menko Luhut menjelaskan bahwa pembangunan ibu kota negara baru bukanlah program jangka pendek hingga 2024 namun dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang hingga perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045.
Pada tahap pertama hingga 2024, Indonesia akan membangun sendiri kebutuhan infrastruktur yang 2 dibutuhkan. Namun, untuk pembangunan secara keseluruham, dimungkinkan adanya investasi asing dan diharapkan Singapura dapat ikut ambil bagian.
Berita Terkait
-
Disuarakan Ketum PKB Muhaimin hingga Luhut, KPU Tak Terprovokasi dengan Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Perludem Sebut Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Skenario Lebih Berbahaya, Harus Ditolak!
-
Tim Advokasi Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Serahkan Bukti Keterlibatan Luhut di Tambang Papua ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan