SuaraKaltim.id - Andi Simon dan Patricks Smith Walukouw akhirnya berdamai. Laporan polisi di Polda Kaltim yang dilayangkan Andi Simon pun dicabut. Untuk diketahui, Patricks dilaporkan karena dugaan telah melakukan pemberian ucapan kebencian di kanal YouTube miliknya. Dimana dirinya mengkritisi tindakan yang dilakukan oleh Pendeta Andi Simon tersebut.
Laporan itu diberikan pada 4 Januari 2022. Dengan nomor surat LP/B/02/I/2022/SPKT II/POLDA KALTIM. Patricks juga sempat melakukan proses hukum. Serta telah ditetapkan sebagai tersangka kala itu. Dirinya terjerat pasal Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Perdamaian mereka terjadi setelah tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan mediasi sebanyak dua kali.
"Kami bersyukur permasalahan ini bisa berakhir dengan damai," ujar penasihat hukum Patricks, Honwi Sabu dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja dan Partners, dikutip dari keterangan yang ia berikan melalui aplikasi pesan instan, Sabtu (26/3/2022).
Menurutnya, tak semua permasalahan harus berakhir di meja hijau. Pun ia berterima kasih dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim yang sudah menjadi mediator dalam perkara tersebut.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim. Karena telah mengedepankan semangat restorative justice dalam penyelesaian perkara ITE. Keadilan substansial harus lebih dikedepankan daripada hanya sekedar keadilan prosedural semata," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono melalui Kasubdit 5 Siber Ditkrimsus Polda Kaltim, Kompol Sugeng Subagyo membenarkan jika kedua belah pihak telah melakukan perdamaian melalui restorative justice di Polda Kaltim.
"Intinya kedua belah pihak tidak ada lagi tuntutan untuk dikemudian hari, selain itu sepakat untuk menyudahi permasalahan ini dan tidak akan timbul permasalahan baru setelah pencabutan laporan ini," ujarnya mengakhiri.
Baca Juga: Ramadan Belum Mulai, DLH Balikpapan Prediksi Sampah di Hari Pertama Lebaran Capai 700 Ton
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis