SuaraKaltim.id - Penantian panjang Satpol PP Bontang berkantor di bangunan mandiri akhirnya mulai terwujud. Tahun ini, Pemkot Bontang bakal mendirikan Kantor Satpol PP dengan anggaran Rp 7 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, sejak Kota Bontang berdiri, instansi penegak Perda ini belum memiliki kantor sendiri.
Saat ini, Kantor Satpol PP menyewa di Kompleks Ruko Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Nantinya kantor baru akan didirikan di atas lahan 3.338 meter persegi di Jalan DI Padjaitan, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
"Itu anggaran awalnya. Dua lantai dibangun dan kantor bisa digunakan dengan fasilitas," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Ia menuturkan, pelaksanaan lelang akan berlangsung pada awal April 2022 minggu depan. Kendati keuangan daerah minus, pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pekerjaan bangunan ini.
"Tidak kena rasionalisasi. Semoga kalau sudah masuk tahap lelang bulan 6 diprediksi sudah mulai pengerjaan fisiknya," ucapnya.
Katanya pula, bangunan diprediksi akan selesai pada akhir tahun. Dengan begitu, Satpol-PP Kota Taman tak lagi perlu menumpang atau menyewa gedung.
"Semoga tahun ini bisa terbangun tuntas," pungkasnya.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Tingkat Vaksinasi di Kota Taman Diklaim Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas