Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 27 Maret 2022 | 14:18 WIB
Kondisi jembatan Pontianak yang berada di Kelurahan Gunung Telihan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang membeberkan alasannya urung memperbaiki jembatan di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

Pemerintah mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk membangun jembatan yang sudah kritis itu. Anggaran untuk pembuatan titian penghubung 2 kelurahan itu ditaksir Rp 7,5 miliar.

Makanya, pemerintah berupaya agar pendanaan perbaikan jembatan yang rusak bersumber dari APBN atau Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Bontang, Anwar Nurddin mengatakan, pada 2020 lalu rencana perbaikan jembatan dikerjakan dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hanya saja batal akibat pandemi Covid-19. Di tahun berikutnya, pemerintah kembali mengajukan pembiayaan untuk pekerjaan ini namun nihil.

Baca Juga: Miris, Rumah Khusus Nelayan Tak Lagi Gratis, Pemkot Bontang Bakal Tarik Retribusi Rp 400 Ribu

"Begitupun di 2022 ini kita sudah usulkan cuman belum di setujui. Kita akan berjuang lagi di 2023 semoga bisa ada anggarannya," katanya, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).

Ia menjelaskan, pada 2022 ini DAK didapat Kota Bontang hanya untuk perbaikan Jalan Soekarno Hatta. Sedangkan Bankeu Provinsi Kaltim 2022 untuk pembangunan turap. Sedangkan APBD Bontang diperuntukkan pembangunan jembatan Rusunawa Kelurahan Api-api.

"Karena pada 2022 ini APBD berfokus pembangunan di Jembatan Rusunawa Kelurahan Api-api karena dinilai urgen diperbaiki. Karena kerap menjadi penyebab banjir," pungkasnya.

Load More