SuaraKaltim.id - Baru- baru ini melalui akun twitternya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.
“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya.” ungkap Andi Arief melalui unggahan akun twitternya.
Menanggapi hal tersebut, Ali memastikan bahwa KPK sudah mengirim surat pemanggilan terhadap untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam penyidikan kasus korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," katanya.
Sementara itu, Andi Arief melalui unggahan selanjutnya, membantah bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan tersebut.
“Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 maret saya di lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?” tulis Andi di akun twitternya, Senin (28/3/2022).
Di pihak lain, Ali Fikir mengatakan jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan sebaiknya mengonfirmasi kepada KPK.
"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain tentu silakan disampaikan kepada kami. Kami akan panggil ulang atau panggil kembali, yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," ungkapnya melansir Antara.
Plt Juru Bicara KPK itu meyakini Andi Arief akan kooperatif memenuhi panggilan, Namun, ia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
"Kami masih meyakini itu sekalipun tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," katanya.
Dirinya pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap Andi Arief bukan hoaks.
"Saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Jadi,memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
-
KPK Pertajam Bukti TPPU, Walkot Bekasi Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan
-
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
-
Tiga Anak Rahmat Effendi Jabat Direktur dan Komisaris Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Diminta Kooperatif, Jubir KPK Balas Cuitan Andi Arief: Surat Panggilan Itu Bukan Hoaks!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas