SuaraKaltim.id - Baru- baru ini melalui akun twitternya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.
“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya.” ungkap Andi Arief melalui unggahan akun twitternya.
Menanggapi hal tersebut, Ali memastikan bahwa KPK sudah mengirim surat pemanggilan terhadap untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam penyidikan kasus korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
Sementara itu, Andi Arief melalui unggahan selanjutnya, membantah bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan tersebut.
“Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 maret saya di lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?” tulis Andi di akun twitternya, Senin (28/3/2022).
Di pihak lain, Ali Fikir mengatakan jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan sebaiknya mengonfirmasi kepada KPK.
"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain tentu silakan disampaikan kepada kami. Kami akan panggil ulang atau panggil kembali, yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," ungkapnya melansir Antara.
Plt Juru Bicara KPK itu meyakini Andi Arief akan kooperatif memenuhi panggilan, Namun, ia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi.
Baca Juga: KPK Pertajam Bukti TPPU, Walkot Bekasi Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan
"Kami masih meyakini itu sekalipun tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," katanya.
Berita Terkait
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN
-
RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama