SuaraKaltim.id - Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari, sudah menjadi tradisi setiap Ramadhan biasanya digelar pasar musiman yang menyajikan anek jenis makanan untuk bersantap saat buka puasa.
Terkait hal itu, Camat Balikpapan Kota Rosahan mengatakan, keberadaan pasar Ramadhan di Kota Balikpapan harus mendapat izin dari Kecamatan.
“Harus mendapatan izin di kecamatan,” ujar Roshan kepada awak media, melansir inibalikpapan.com, jarigan suara.com, pada Senin (28/03/2022).
Selain itu juga ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, diantaranya harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) karena masih pandemi covid-19, tidak ditempat-tempat yang dilarang serta tidak menganggu lalu lintas.
“Kita arahkan tetap menjaga prokes. Mereka membuatnya tidak menganggu lalu lintas, diatas fasum-fasum yang dilarang. Banyak kaidah-kidah yang harus dipenuhi, karena masih pandemi jadi harus kita jaga betul,” katanya.
Menurut Roshan, untuk di wilayah Kecamatan Kota ada enam titik pasar ramadhan yang sudah mengajukan izin.
“Ini masih proses sosialisasi, nanti akan ditinjau dari tim gabungan,” ujarnya
Disamping itu juga harus menyesuaikan surat edaran dari Wali Kota yang masih dalam rpsesn. “Izin masih proses, karena sambil menunggu juknis surat edaran dari Wali Kota,” ujarnya
Dia menambahkan, imbauan dari Dinas Kesehatan bagi pedagang di pasar ramadhan vaksin harus sudah booster.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemprov Kaltim Tambah Ketersediaan Minyak Goreng Hingga 40 Persen
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, Pemprov Kaltim Tambah Ketersediaan Minyak Goreng Hingga 40 Persen
-
Harga Ekspor CPO Kembali Menguat, Dampak Permintaan Tinggi Jelang Ramadhan
-
Penyebab Awal Ramadhan dan Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah Bisa Berbeda Tahun Ini
-
Awal Ramadhan Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Berbeda, MUI: Jangan Melecehkan, Mengejek, dan Fitnah
-
Dokter Reisa Paparkan Syarat Salat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran 2022, Ingatkan Hal Penting Ini!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka