SuaraKaltim.id - Nahas benar nasib seorang nenek berinisial BT yang sudah berusia 71 tahun. Ia diperkosa dan dianiaya seorang pemuda NB alias Aman yang sedang mabuk minuman keras. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di belakang rumah Ketua RT di Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, pemerkosaan dan penganiayaan tersebut dialami nenek BT saat acara ulang tahun anak salah satu ketua RT di kecamatan tersebut.
Setelah pesta ulang tahun sekira pukul 02.00 WITA, sang tuan rumah bersama beberapa temannya dan tersangka menikmati minuman keras jenis sopi sambil mendengarkan musik.
Sekira pukul 03.00 WITA, tersangka pergi ke belakang untuk buang air kecil di pohon mangga yang tak jauh dari rumah tersebut. Saat itu, tersangka melihat korban duduk sendirian di dapur. Usai buang air kecil, tersangka ternyata tidak kembali ke tempatnya minum sopi.
Namun, Aman malah menuju dapur tempat korban duduk sendiri. Saat tiba di tempat yang tidak jauh dari tempat duduk korban, tersangka mematikan lampu dapur. Sejurus kemudian menarik tangan korban.
Korban yang ditarik tangannya kemudian meronta-ronta dan melakukan perlawanan. Lantaran emosi, tersangka memukul dahi korban menggunakan tangan mengepal hingga berdarah dan korban pun berteriak.
Korban pun jatuh tergeletak di lantai dapur yang masih berupa tanah, tersangka kemudian menarik paksa korban dan menyeret korban menuju belakang kamar mandi rumah Ketua RT.
Dalam posisi korban yang masih tertidur, tersangka menarik paksa kain sarung korban. Namun tak disangka pelaku, korban melakukan perlawanan. Dihinggapi berahi yang tak terbendung, tersangka pun menarik paksa kain sarung korban hingga robek.
Ketika itu, korban masih berteriak, sedangkan tersangka tetap membuka paksa celana pendek yang digunakan korban.
Baca Juga: Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah
Lantaran emosi dan marah, tersangka mengambil kayu yang ada di sekitar lokasi dan memukul korban di kepala dan wajah. Korban akhirnya tidak berdaya lagi, hingga akhirnya tersangka memperkosa korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole membenarkan kejadian tersebut.
Penyidik Polsek Amfoang Timur sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban. Polisi kemudian menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, tersangka pun ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Belakangan diketahui, jika korban mengalami gangguan kejiwaan usai hasil pemeriksaan kejiwaan. Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah