SuaraKaltim.id - Nahas benar nasib seorang nenek berinisial BT yang sudah berusia 71 tahun. Ia diperkosa dan dianiaya seorang pemuda NB alias Aman yang sedang mabuk minuman keras. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di belakang rumah Ketua RT di Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, pemerkosaan dan penganiayaan tersebut dialami nenek BT saat acara ulang tahun anak salah satu ketua RT di kecamatan tersebut.
Setelah pesta ulang tahun sekira pukul 02.00 WITA, sang tuan rumah bersama beberapa temannya dan tersangka menikmati minuman keras jenis sopi sambil mendengarkan musik.
Sekira pukul 03.00 WITA, tersangka pergi ke belakang untuk buang air kecil di pohon mangga yang tak jauh dari rumah tersebut. Saat itu, tersangka melihat korban duduk sendirian di dapur. Usai buang air kecil, tersangka ternyata tidak kembali ke tempatnya minum sopi.
Namun, Aman malah menuju dapur tempat korban duduk sendiri. Saat tiba di tempat yang tidak jauh dari tempat duduk korban, tersangka mematikan lampu dapur. Sejurus kemudian menarik tangan korban.
Korban yang ditarik tangannya kemudian meronta-ronta dan melakukan perlawanan. Lantaran emosi, tersangka memukul dahi korban menggunakan tangan mengepal hingga berdarah dan korban pun berteriak.
Korban pun jatuh tergeletak di lantai dapur yang masih berupa tanah, tersangka kemudian menarik paksa korban dan menyeret korban menuju belakang kamar mandi rumah Ketua RT.
Dalam posisi korban yang masih tertidur, tersangka menarik paksa kain sarung korban. Namun tak disangka pelaku, korban melakukan perlawanan. Dihinggapi berahi yang tak terbendung, tersangka pun menarik paksa kain sarung korban hingga robek.
Ketika itu, korban masih berteriak, sedangkan tersangka tetap membuka paksa celana pendek yang digunakan korban.
Baca Juga: Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah
Lantaran emosi dan marah, tersangka mengambil kayu yang ada di sekitar lokasi dan memukul korban di kepala dan wajah. Korban akhirnya tidak berdaya lagi, hingga akhirnya tersangka memperkosa korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole membenarkan kejadian tersebut.
Penyidik Polsek Amfoang Timur sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban. Polisi kemudian menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, tersangka pun ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Belakangan diketahui, jika korban mengalami gangguan kejiwaan usai hasil pemeriksaan kejiwaan. Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi
-
Jaga Pangan di Wilayah IKN, Pemkab PPU Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian