SuaraKaltim.id - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans kini tengah ramai dibahas publik. Dirinya tersandung kasus konten pornografi di platform OnyFans. Wanita 21 tahun harus menjalani wajib lapor lantaran kasus yang menimpanya.
Dari perkembangan terakhir kasusnya, dia berharap masalah yang menimpa dirinya bisa segera selesai. Status Dea OnlyFans kini sebagai tersangka, akibat dari status tersebut dia tak bisa mengunggah video apapun di akun OnlyFans miliknya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf. Berikut rangkuman berita Dea OnlyFans:
1. Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor
Dea OnlyFans kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Kedatangannya untuk memenuhi wajib lapor setelah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Herlambang Unco, di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
2. Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf Sudah Buat Kegaduhan
Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta maaf kepada publik terkait beredarnya konten porno dalam bentuk foto dan video asusila dirinya.
Baca Juga: Nasib Terkini Dea OnlyFans Setelah Tidak Ditahan
Hal itu disampaikan Dea OnlyFans usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Diketahui, polisi tidak menahan Dea meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Dea OnlyFans Ucapkan Maaf dan Minta Doa Agar Kasusnya Segera Selesai
Dea OnlyFans menyamapaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat akibat konten pornografi yang beredar di sosial media.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya mengutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
PPU Catat Pertumbuhan IPM Tertinggi di Kaltim, Samarinda Melambat
-
Konektivitas Inti Lembaga Hukum di IKN Dipersiapkan Lewat Proyek Jalan Strategis
-
Komitmen Beri Nilai Tambah pada Masyarakat, Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025 di Balikpapan
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba