Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:47 WIB
Penasihat PHRI Kota Balikpapan, Sugianto. [inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Mulai merendahnya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dan semakin dimudahkannya syarat untuk berpergian keluar daerah yang tak perlu lagi melengkapi tes PCR dan antigen selama telah mendapatkan 2 dosis vaksin dan 1 booster membuat tingkat hunian hotel di Kota Balikpapan meningkat.

Penasihat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan, sejak minggu kedua Maret, tingkat okupansi hotel sudah mulai menaik yang mana waktu itu kondisinya diangka 60 persen.

“Mudah-mudahan angka okupansi hotel semakin naik setelah adanya kebijakan pelonggaran pada saat keberangkatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).

Ia menambahkan, memasuki bulan April yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan, memang ada kecenderungan tingkat okupansi hotel akan turun. Meski begitu diprediksi akan kembi naik setelah lebaran.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Makassar Langsung Naik 40 Persen Sejak Ditiadakannya Tes Covid-19 Antigen

“Tapi kami masih optimis perhotelan dan sektor pariwisata tetap naik,” akunya.

Apalagi dengan adanya IKN yang sudah ditetapkan dan diresmikan, otomatis hampir tiap hari ada saja yang datang dari luar daerah untuk berkunjung ke IKN yang menginapnya di Balikpapan.

“PHRI juga sudah mengunjungi IKN, agar bisa tahu apabila ada tamu yang ingin bertanya soal IKN, sehingga pihaknya bisa lebih menjelaskan ke tamu,” terangnya.

Sementara itu, dari data PHRI Balikpapan jumlah hotel yang tergabung mencapai 80-an, yang mana selama pandemi Covid-19 ada 3 hotel yang berhenti beroperasi.

“Dari 3 hotel itu, baru satu hotel yang kembali heroperasi,” pungkasnya.

Baca Juga: PHRI Imbau Pengelola Hotel di Kota Malang Mewaspadai Prostitusi Online

Load More