SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerbitkan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan. Di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor : 188.65/426/ORG/2022 aturan jam kerja ASN dan TKD pada Senin hingga Kamis sejak pukul 07.30 Wita sampai 15.00 Wita tanpa jam istirahat siang hari.
Sedangkan pada hari Jumat aktivitas ASN dan TKD berlangsung setengah hari atau, pukul 07.30 Wita sampai 10.30 Wita. Sementara untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang bekerja selama 6 hari diantaranya, Senin sampai Kamis, dan Sabtu mulai bekerja pukul 07.30 Wita - 15.30 Wita. Sementara untuk hari Jumat dimulai sejak pukul 07.30 Wita hingga 10.30 Wita.
Aturan itu tentu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11 Tahun 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, skema jam kerja ASN di setiap bulan Ramadan berkurang sebanyak 1 jam.
"Kalau bulan puasa biasa berkurang satu jam. Jumat setengah hari," katanya, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Meski ada pengurangan jam kerja, ia memastikan, produktivitas ASN tetap berjalan normal. Apalagi, prihal pelayanan publik yang tetap berjalan meski berada di tengah bulan suci Ramadan.
Bahkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga diminta menyesuaikan jam kerja tanpa mengurangi sedikit pun kinerja dan pelayanan terhadap pasien.
"Harus terap produktif, karena pelayanan masyarakat harus berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia