SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menerbitkan jadwal sekolah selama Ramadan. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 420/0383/ Dikbud tentang aturan jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hanya sampai pukul 15.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis dan Sabtu.
Sementara untuk hari Jumat hanya sampai pukul 10.30 Wita. Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, jumlah rombongan belajar tetap mengacu aturan lama.
Setiap rombel hanya dipersilahkan mengikuti PTM terbatas selama 4 jam untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan untuk jenjang Taman Anak-anak (TK) hanya diperbolehkan selama 2 jam per hari.
"Skema setiap rombel sama. Jadi sekolah tinggal menyesuaikan dan tetap melayani pembelajaran seperti biasa," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Selanjutnya, untuk pelayanan setiap sekolah diminta mengoptimalkan dan memasifkan pemberian hak kepada pelajar agar bisa mendapat ilmu pengetahuan maksimal.
Khusus murid yang terkena jadwal daring diminta agar setiap sekolah memberikan modul agar tidak ketinggalan.
"Semua mengacu terhadap aturan yang lalu yaitu SE Nomor : 420/0298/ Dikbud. Sambil menunggu aturan terbaru dari Kemenristekdikbud," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi