SuaraKaltim.id - Baru-baru ini Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022) melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan BLT Minyak Goreng.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang sedang kesulitan akibat harga minyak goreng yang meroket.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ucap Jokowi melansir suara.com.
Menurut Jokowi, bantuan tersebut nantinya juga akan diterima para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.
"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta warga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," lanjut Jokowi.
Sementara itu, untuk teknis dan besaran bantuan, Jokowi menerangkan bahwa bantuan yang didapatkan sebesar Rp100.000 tiap bulan. Dalam penyalurannya, Pemerintah akan memberikan dana di muka pada bulan ini untuk tiga bulan sekaligus (periode April-Juni). Dimana masyarakat yang terdaftar akan menerima BLT minyak goreng sebanyak Rp300.000.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak? Simak ulasan berikut:
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Pemerintah di Acara TV, Wendy Cagur dan Surya Insomnia Deg-degan
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan
3. Ketik nama lengkap yang ingin dicari informasinya sesuai KTP
4. Masukkan dua kata (captcha) yang terdapat pada kotak kode
5. Refresh laman jika kode tidak muncul atau kurang jelas6. Klik "Cari Data", lalu akan muncul tabel informasi penerima bantuan
Jika nama Anda tertera pada daftar penerima bantuan, berarti anda berhak mendapatkan bantuan langsung tunai minyak goreng sebasar Rp 300 ribu.
Sebagai tambahan informasi, pengecekan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus orang atau penerima yang bersangkutan. Bisa diwakili istri, suami, anak, atau anggota keluarga lainnya.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Sentil Pemerintah di Acara TV, Wendy Cagur dan Surya Insomnia Deg-degan
-
Daftar Harga Kebutuhan Pokok yang Naik Jelang Ramadhan
-
BLT Minyak Goreng: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Lengkap Kriteria Syarat Penerima
-
Viral Miing Bagito Sindir Polemik Harga Minyak Goreng: Saya Makan Nasi Goreng, Tapi Dikukus
-
KPPU Didesak Tuntaskan Pengusutan Kartel Minyak Goreng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April