SuaraKaltim.id - Gabungan dari kepolisian Tim rajawali Reskrim Polres Bontang, dan Resmob Satreskrim Polres Kubar, berhasil mengamankan pria berinsial B (29) setelah terbukti melakukan penggelapan. Pria tersebut diamankan pihak kepolisian di Jalan KS Tubun, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar pada hari Minggu (3/4/2022).
Dari informasi yang dihimpun, pada hari Senin (21/3/2022) pelaku menyewa sebuah Mobil Toyota Innova nomor polisi (Nopol) KT 1830 ZF milik Sahransyah (37), untuk dibawa menuju ke Samarinda. Namun hingga hari Sabtu (26/3/2022), pelaku tidak juga mengembalikan mobil milik korban.
“Si pelaku (B) beralasan untu menyewa mobil korban dengan harga Rp 500 ribu untuk di bawa ke Samarinda. Namun sampai hari yang ditentukan, pelaku tidak mengembalikan mobil itu. Bahkan, korban juga sempat menelpon pelaku namun tidak di angkat," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas, Iptu Mandiono saat diwawancara melalui sambungan seluler, Senin (4/4/2022).
Tak mendapatkan kabar dari pelaku, korban pun lantas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Muara Badak. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi gabungan dari unsur Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergegas melakukan penyelidikan.
Alhasil, pada hari Minggu (3/4/2022) kemarin polisi pun mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Kutai Barat.
"Kemudian tim dibantu Resmob Satreskrim Polres Kubar dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Jalan KS Tubun, RT 10, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar," ujar Iptu Mandiono.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil beserta surat-surat berharga lainnya.
"Barang bukti belum sempat dipindahtangankan pelaku dan turut kami amankan. Saat ini tim sedang bergerak (Kubar-Muara Badak) membawa pelaku beserta barang bukti untum diproses lebih lanjut," tandasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi