Denada S Putri
Senin, 04 April 2022 | 19:01 WIB
Pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Gabungan dari kepolisian Tim rajawali Reskrim Polres Bontang, dan Resmob Satreskrim Polres Kubar, berhasil mengamankan pria berinsial B (29) setelah terbukti melakukan penggelapan. Pria tersebut diamankan pihak kepolisian di Jalan KS Tubun, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar pada hari Minggu (3/4/2022).

Dari informasi yang dihimpun, pada hari Senin (21/3/2022) pelaku menyewa sebuah Mobil Toyota Innova nomor polisi (Nopol) KT 1830 ZF milik Sahransyah (37), untuk dibawa menuju ke Samarinda. Namun hingga hari Sabtu (26/3/2022), pelaku tidak juga mengembalikan mobil milik korban.

“Si pelaku (B) beralasan untu menyewa mobil korban dengan harga Rp 500 ribu untuk di bawa ke Samarinda. Namun sampai hari yang ditentukan, pelaku tidak mengembalikan mobil itu. Bahkan, korban juga sempat menelpon pelaku namun tidak di angkat," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas, Iptu Mandiono saat diwawancara melalui sambungan seluler, Senin (4/4/2022).

Tak mendapatkan kabar dari pelaku, korban pun lantas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Muara Badak. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi gabungan dari unsur Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergegas melakukan penyelidikan. 

Alhasil, pada hari Minggu (3/4/2022) kemarin polisi pun mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Kutai Barat. 

"Kemudian tim dibantu Resmob Satreskrim Polres Kubar dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Jalan KS Tubun, RT 10, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar," ujar Iptu Mandiono.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil beserta surat-surat berharga lainnya.

"Barang bukti belum sempat dipindahtangankan pelaku dan turut kami amankan. Saat ini tim sedang bergerak (Kubar-Muara Badak) membawa pelaku beserta barang bukti untum diproses lebih lanjut," tandasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga: Kronologi Truk Tabrak 5 Mobil di Tol Jagorawi

Load More