SuaraKaltim.id - Perilaku balap liar setiap bulan Ramadan menjadi perhatian Satuan Lalulintas Polres Bontang. Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, personil sudah disiapkan untuk berpatroli pada titik dan jam rawan balapan liar.
Wilayah yang rawan menjadi tempat balapan misalnya, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Hasanuddin, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan NPK Pelangi Kelurahan Loktuan.
"Semua titik jadi langganan arena balap liar kita akan pantau pada malam hari dan usai pelaksanaan solat subuh. Karena informasi mereka sering aktif di jam segitu," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan bukan hanya menyasar oknum balapan liar. Tetapi, juga bagi para pelanggar lalulintas yang bisa membahayakan sesama pengguna jalan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Saat ditemukan adanya pelanggaran, Polisi akan menindak berupa tilang sesuai dengan jenis yang dilanggar. Apalagi, balapan liar yang sering menjadi keresahan masyarakat Kota Bontang.
"Kita akan tindak sesuai pasal yang dikenakan. Kalau kedapatan balapan liar kami akan tindak tegas dan berikan efek jera,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat