SuaraKaltim.id - Kasus oknum karyawan gudang penyalur minyak goreng yang menjual ke keluarga memasuki babak akhir. Polres Bontang sudah menerima pendapat dari ahli atas perkara ini.
Penyidik berkonsultasi dengan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul). Hasilnya, kendati ditemui pelanggaran namun tidak dapat diproses pidana.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, praktik oknum karyawan gudang itu memang tidak diperbolehkan. Pasalnya, mereka tidak memiliki badan usaha.
"Jadi memang tidak boleh karena tidak punya badan usaha," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Tetapi, katanya, bentuk kasus tersebut tidak dapat diproses secara pidana. Gudang menerima sanksi berupa teguran dari instansi terkait dalam hal itu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP).
"Kalau kedapatan lagi izinnya bisa dicabut," bebernya.
Di konfirmasi berbeda, Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengataka, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Dalam teguran tersebut, pihak gudang diminta untuk tak mengulangi perbuatannya.
"Kami berikan teguran (tulisan) jangan diulangi," terangnya.
Ia menegaskan, apabila ke depan mereka kedapatan melakukan pelanggaran serupa, pihaknya kembali mengembalikan dari kepolisian. Apakah kembali dilakukan penyelidikan hingga penindakan.
Baca Juga: Pembalap Liar Terjaring Polisi di Berbas, 18 Motor Diamankan
"Berarti memang ya sengaja, dan bisa dikasi sanksi administrasi berupa izin dicabut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum karyawan di Gudang Cahaya Setia Utama melakukan penjualan minyak goreng kepada keluarganya sendiri. Lokasi gudang tersebut berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Tim gabungan Diskop-UKMP Bontang beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng tersebut, Selasa (8/3/2022) lalu. Tinjauan itu menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran