SuaraKaltim.id - Kasus oknum karyawan gudang penyalur minyak goreng yang menjual ke keluarga memasuki babak akhir. Polres Bontang sudah menerima pendapat dari ahli atas perkara ini.
Penyidik berkonsultasi dengan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul). Hasilnya, kendati ditemui pelanggaran namun tidak dapat diproses pidana.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, praktik oknum karyawan gudang itu memang tidak diperbolehkan. Pasalnya, mereka tidak memiliki badan usaha.
"Jadi memang tidak boleh karena tidak punya badan usaha," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Tetapi, katanya, bentuk kasus tersebut tidak dapat diproses secara pidana. Gudang menerima sanksi berupa teguran dari instansi terkait dalam hal itu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP).
"Kalau kedapatan lagi izinnya bisa dicabut," bebernya.
Di konfirmasi berbeda, Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengataka, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Dalam teguran tersebut, pihak gudang diminta untuk tak mengulangi perbuatannya.
"Kami berikan teguran (tulisan) jangan diulangi," terangnya.
Ia menegaskan, apabila ke depan mereka kedapatan melakukan pelanggaran serupa, pihaknya kembali mengembalikan dari kepolisian. Apakah kembali dilakukan penyelidikan hingga penindakan.
Baca Juga: Pembalap Liar Terjaring Polisi di Berbas, 18 Motor Diamankan
"Berarti memang ya sengaja, dan bisa dikasi sanksi administrasi berupa izin dicabut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum karyawan di Gudang Cahaya Setia Utama melakukan penjualan minyak goreng kepada keluarganya sendiri. Lokasi gudang tersebut berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Tim gabungan Diskop-UKMP Bontang beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng tersebut, Selasa (8/3/2022) lalu. Tinjauan itu menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini