SuaraKaltim.id - Konten Kreator Sherly Annavita memberikan penjelasan untuk menolak segala alasan penundaan pemilihan umum (pemilu), demi keberlangsungan konstitusional.
Melalui unggahan TikTok pribadinya @officialsherlyannavita, dia menerangkan sebab-sebab alasan tiga partai yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKB) mendukung penundaan pemilu.
Menurutnya masyarakat dianggap telah puas dengan pemerintahan Jokowi. Meskipun begitu, itu bukan hal yang bisa dijadikan alasan untuk merubah konstitusi.
"Alasan rakyat tadi masih dianggap bisa dibantah dan belum pasti. Namun sama saja itu bukan alasan untuk mengubah konstitusi terkait pelaksanaan pemilu yang sudah jelas ketentuan dan waktunya," jelasnya, dilamsir Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Presiden 3 Periode, PKS: Agak Lucu...
Selain itu, kondisi Covid-19 menjadi kambing hitam penundaan pemilu. Bagi Sherly itu hanya sebatas mengada-ada keadaan.
"Alasan pandemi yang terus berlangsung juga terkesan mengada-ada, bukankah dengan alasan kepentingan negara pemerintah juga bisa terus mengeksekusi program-program lainnya. Terlebih mayoritas rakyat sudah melakukan vaksinasi sesuai aturan pemerintah, dan ada protokol kesehatan yang bisa dilakukan untuk mengatur itu," imbuhnya.
Sherly juga mengatakan masalah anggaran yang menjadi penyebab penundaan pemilu tidak bisa diterima. Ia bahkan menyinggung pemindahan ibukota di Kalimantan, yang diusahakan sedemikian rupa dalam pencarian dananya.
"Bagaimana mungkin pemerintah yang terus berusaha sedemikian rupa mencari sumber pendanaan dan alasan untuk pemindahan ibukota baru yang berbiaya sangat mahal itu. Namun disisi lain tidak bisa memenuhi kewajibannya dalam memenuhi dan menjamin hak dan konstitusional warganya, untuk bisa memilih wakil dan pemimpinnya sesuai dengan waktu yang seharusnya," terangnya.
Akhir videonya, Sherly meminta pada followernya agar menolak penundaan pemilu demi kelanjutan konstitusi.
Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
"Mari sama-sama kita ingat, bahwa kepentingan elit politik mana pun dan siapapun tidak boleh demokrasi dan hak konstitusional dari rakyat, karena rakyat pemilik kekuasaan tertinggi di negara ini bukan elit politik dan kepentingannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN