SuaraKaltim.id - Unit Polsek Bontang Selatan meringkus 2 orang pria atas kepemilikan senjata tajam, Sabtu (9/4/2022) malam. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Uniknya, salah satu pria ini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan saat dimintai keterangan oleh petugas.
Peristiwa ini bermula ketika AL (21), membawa sebilah badik mengancam teman kerjanya, Ts (46) usai cekcok. Pemuda itu tak terima karena Ts mengadukan ke bosnya karena absen kerja. Di bawah pengaruh alkohol, AL mengancam rekan satu kontrakannya itu.
Keributan itu akhirnya diadukan warga ke polisi. Petugas segera menangkap pelaku, AL ke Mapolsek Bontang Selatan, di Jalan Selat Karimata 1, Kelurahan Tanjung Laut.
"Tersangka AL ditangkap di Jalan Pelabuhan III Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekira pukul 19.30 Wita. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang badik miliknya ke semak belukar," ujar Kasi Humas Iptu Mandiono melalui siaran persnya, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Polisi membawa pelaku dan korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Celakanya, saat digeledah di dalam tas korban juga didapati barang bukti sebilah badik.
"Jadi keduanya sama-sama terbukti bersalah," sambungnya.
Keduanya ditahan di Mako Polsek Bontang Selatan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Kepada tersangka terbukti melanggar Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) Undang - Undang Darurat No.12 tahun 1951.
"Ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Penyebab Pria Minder Mendekati Wanita, Takut Kalah Saing?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas