SuaraKaltim.id - Unit Polsek Bontang Selatan meringkus 2 orang pria atas kepemilikan senjata tajam, Sabtu (9/4/2022) malam. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Uniknya, salah satu pria ini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan saat dimintai keterangan oleh petugas.
Peristiwa ini bermula ketika AL (21), membawa sebilah badik mengancam teman kerjanya, Ts (46) usai cekcok. Pemuda itu tak terima karena Ts mengadukan ke bosnya karena absen kerja. Di bawah pengaruh alkohol, AL mengancam rekan satu kontrakannya itu.
Keributan itu akhirnya diadukan warga ke polisi. Petugas segera menangkap pelaku, AL ke Mapolsek Bontang Selatan, di Jalan Selat Karimata 1, Kelurahan Tanjung Laut.
"Tersangka AL ditangkap di Jalan Pelabuhan III Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekira pukul 19.30 Wita. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang badik miliknya ke semak belukar," ujar Kasi Humas Iptu Mandiono melalui siaran persnya, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Polisi membawa pelaku dan korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Celakanya, saat digeledah di dalam tas korban juga didapati barang bukti sebilah badik.
"Jadi keduanya sama-sama terbukti bersalah," sambungnya.
Keduanya ditahan di Mako Polsek Bontang Selatan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Kepada tersangka terbukti melanggar Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) Undang - Undang Darurat No.12 tahun 1951.
"Ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Penyebab Pria Minder Mendekati Wanita, Takut Kalah Saing?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi