SuaraKaltim.id - Viral beredarnya video mahasiswa yang sedang melakukan pembelajaran kuliah di kelas, dipaksa mengikuti demo mahasiswa 11 April 2022.
Kericuhan itu terjadi di Gorontalo. Sejumlah mahasiswa mengenakan jas dan toa, meminta mahasiswa lainnya untuk bergabung dalam aksi demonstrasi.
Upaya ini sempat dihadang dosen yang berada di kelas. Belum sempat menutup kembali pintu, mahasiswa pengunjuk rasa itu, malah menerobos memaksa masuk.
Salah seorang mahasiswa demonstran yang mengenakan demo membuat kegaduhan kelas dan menggebrak meja-meja mahasiswa yang sedang kuliah.
Dosen yang saat itu mengajar, kuwalahan dan terpaksa tidak melanjutkan pembelajaran. Mahasiswa yang berada di kelas, kemudian keluar meninggalkan kelas.
Keributan itu menjadi viral di sosial media. Melalui unggahan video @balikpapanku pada Selasa (12/4/2022), terlihat mahasiswa pendemo memaksa mahasiswa yang kuliah di kelas untuk mengikuti dirinya.
Tanggapan warganet
Sayangnya tidak semua sepakat dengan mahasiswa demonstran itu. Warganet yang menyaksikan postingan itu, menyayangkan aksi demonstrasi yang memaksa bukan berasal dari hati nurani mahasiswa.
"Koar-koar demo tapi attitude nya ga ada," tulis @van***
Baca Juga: Lantang, Emak-emak Orasi di Depan Kantor DPRD Cilegon, Tolak Jokowi 3 Periode
"Gak gitu juga konsepnya Bambang," tulis @ira***
"Ni si maksa adekk kasihan dosennya tuh nah," tulis @okt***
"Kalau mau demo silahkan demo tidak ada yang melarang, tapi jangan sampai memaksakan kehendak kian ke orang lain. Apalagi sampai ada di video tidak ada tata krama dosen dan masuk ke ruangan kelas menggebrak meja, inikah yang dinamakan mahasiswa," tulis @mua***
Kontributor: Sekar Wati
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar