SuaraKaltim.id - Jadwal adzan magrib menjadi acuan untuk para takmir masjid atau musala agar melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan waktu berbuka puasa. Tiap daerah memiliki waktu magrib dan berbuka puasa yang berbeda.
Melansir dari Kemenag, berikut jadwal lengkap waktu berbuka dan salat Magrib di Kota Samarinda dan sekitarnya untuk Rabu 13 April 2022:
Magrib: 18.18 Wita
Isya : 19.27 Wita
Setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadan termasuk dalam Rukun Islam, di mana bagi tiap muslim yang menjalankannya akan memperoleh pahala. Lalu, bagi yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa.
Kewajiban puasa tercantum dalam Al-Qur'an, yakni di surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaqun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa berbuka puasa:
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Sambas Hari Ini Rabu 13 April 2022
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih."
Demikian jadwal azan magrib atau waktu berbuka di Kota Tepian dan sekitarnya pada Rabu 13 April 2022. Semoga di bulan Ramadan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas