SuaraKaltim.id - Jadwal adzan magrib menjadi acuan untuk para takmir masjid atau musala agar melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan waktu berbuka puasa. Tiap daerah memiliki waktu magrib dan berbuka puasa yang berbeda.
Melansir dari Kemenag, berikut jadwal lengkap waktu berbuka dan salat Magrib di Balikpapan dan sekitarnya untuk Rabu 13 April 2022:
Magrib: 18.19 Wita
Isya : 19.28 Wita
Setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadan termasuk dalam Rukun Islam, di mana bagi tiap muslim yang menjalankannya akan memperoleh pahala. Lalu, bagi yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa.
Kewajiban puasa tercantum dalam Al-Qur'an, yakni di surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaqun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa berbuka puasa:
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya Rabu 13 April 2022
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih."
Demikian jadwal azan magrib atau waktu berbuka di Kota Minyak dan sekitarnya pada Rabu 13 April 2022. Semoga di bulan Ramadan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim