SuaraKaltim.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Kamis (14/4/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca cerah berawan-berawan-hujan ringan di pagi hari, cerah berawan-berawan di siang hari, cerah berawan-hujan ringan di malam hari, hujan ringan-hujan petir di dini hari.
Dari perkiraan cuaca itu, suhu di semua kabupaten/kota di Benua Etam diprediksi memiliki rentang antara 23-31 derajat celcius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di Kaltim diperkirakan antara 70-100 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Balikpapan
Pagi cerah berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Bontang
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya Rabu 13 April 2022
Pagi cerah berawan
Siang berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan petir
Penajam
Pagi cerah berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Samarinda
Pagi cerah berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Sendawar
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan petir
Sangatta
Pagi hujan ringan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Tanah Grogot
Pagi cerah berawan
Siang cerah berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan ringan
Tanjung Redeb
Pagi berawan
Siang cerah berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan petir
Tenggarong
Pagi cerah berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Terdapat catatan peringatan dini yang diberikan BMKG untuk Bumi Mulawarman. Yakni waspada potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir pada pagi hari di wilayah Batu Ampar, Karangan, Sangkulirang, dan Bengalon. Lalu, pada malam sampai dini hari di wilayah Muara Badak, Tanjung Redeb, Sendawar, Sandaran, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang, Muara Muntai, Muara Pahu, Damai, Tabalar, Laham, Long Bagun, Tabang, Long Iram, Kelay, Bengalon, Sangkulirang, Batu Ampar, Pulau Derawan dan Maratua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah