SuaraKaltim.id - Salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia adalah Abdul Latip. Pengeroyokan yang dialami Ade Armando itu terjadi kala demonstrasi mahasiswa terjadi di 11 April 2022, depan DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (14/4/2022) dini hari tadi.
"Ditangkap di Pelabuhan Ratu," katanya, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," tandasnya.
Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya, Kepala Desa Tegalbuleud Suratman membenarkan jika Abdul Latip adalah warganya, persis apa yang ditulis dalam foto yang beredar.
Menurut Suratman, Abdul Latip dikenal sebagai seorang ustadz di daerah tersebut. Selain itu, Abudl Latip juga seorang petani.
"Dia ustadz, sering mengajar ngaji, sehari-hari bertani," jelasnya.
Lalu berdasarkan keterangan tetangga, setelah lulus sekolah dasar, Abdul Latip langsung mengenyam ilmu sebagai santri di berbagai Pondok Pesantren.
"Beberapa Ponpes di Sukabumi, kemudian terakhir di Banten tahun 2020. Pulang dari pesantren Banten sempat menikah, namun tidak lama, akhirnya berpisah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Video Belmondo Scorpio Teriak hingga Nangis Minta Tolong Saat Ade Armando Dikeroyok, Publik: Harus Jadi Duta Kemanusiaan
-
Tak Habis Pikir, Refly Harun Semprot Wantimpres Unggah Foto Jenguk Ade Armando
-
Kuasa Hukum Ade Armando: Kami Curiga Ada Kelompok Radikal Dibalik Demo Mahasiswa 11 April di Gedung DPR
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi