KM Egon saat berlabuh di Pelabuhan Loktuan.(Klik Kaltim)
Syarat dan ketentuan perjalanan masih mengacu pada aturan yang sama. Untuk calon penumpang yang baru mendapat suntikkan vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil tes PCR.
Sedangkan yang sudah disuntikkan vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil Rapid Antigen. Kemudian, bagi yang sudah menerima vaksin booster dipersilahkan tanpa melampirkan syarat PCR dan Rapid Antigen.
"Kalau KM Egon berangkat terakhir tanggal (22/4) jadi ketiga jadwal dua kapal sudah cukup padat," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Terapkan One Way Hingga Gage Pada Mudik 2022, Begini Skemanya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemeriahan Lebaran Betawi 2025 di Monas
-
Rumah BUMN Rembang Milik SIG Penen Orderan Saat Lebaran Lalu
-
Marak PHK dan Daya Beli Lebaran Anjlok, Ekonomi Kuartal I Diramal 5,03 Persen
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Dari Musik Jazz hingga Hias Easter Egg: Deretan Aktivitas Seru Usai Lebaran untuk Liburan Keluarga
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi