SuaraKaltim.id - Langkah dua karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda untuk menuntut hak mereka berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, petugas lapangan di Divisi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSHD, diberhentikan pada April 2025, tak lama setelah mereka melaporkan persoalan tunggakan gaji dan keterlambatan pembayaran THR ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejak Januari 2025, Enie dan Agus mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut.
Sementara, Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang seharusnya dibayar sesuai aturan, baru mereka terima pada 27 Februari 2025.
Baca Juga: Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK
“Kami hanya ingin memastikan hak kami dipenuhi. Sudah mencoba komunikasi secara baik-baik, tapi tidak ada kepastian,” ujar Enie, mengenang upaya internal yang mereka tempuh sebelum akhirnya resmi melapor ke Disnakertrans pada 17 Maret 2025, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/04/2025).
Alih-alih mendapat solusi, keduanya justru menerima surat PHK sebulan setelah laporan masuk.
Dalam surat tersebut, manajemen RSHD beralasan bahwa keputusan PHK dilakukan demi efisiensi operasional akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.
Namun, Enie dan Agus mempertanyakan keabsahan alasan tersebut, mengingat hanya mereka berdua yang terdampak, sementara puluhan karyawan lain tetap bekerja.
“Kalau memang efisiensi, kenapa hanya kami berdua? Kami curiga ini bukan efisiensi, tapi karena kami berani lapor ke Disnaker,” tegas Enie.
Baca Juga: Peningkatan Gaji Guru di Balikpapan Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat
Kekecewaan juga bertambah lantaran hingga kini, pihak manajemen belum memberikan kejelasan tertulis mengenai hak-hak pasca-PHK, seperti pesangon dan kompensasi lainnya.
Berita Terkait
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri: Prosedur dan Syarat Mudah agar Disetujui
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Terungkap Outfit Fantastis Seskab Teddy, Netizen Ikut Hitung-Hitungan Gaji:
-
Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?
-
Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Sebentar Lagi, Cek Jadwalnya
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi