SuaraKaltim.id - Baru-baru ini sebuah kasus tentang korban begal yang melawan para pelaku begal berjumlah 4 orang yang mengakibatkan 2 di antaranya meninggal menjadi perbincangan publik karena korban yang terpaksa membela diri tersebut dijadikan tersangka.
Merespon hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memberikan saran agar kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan kejaksaan setempat.
Agus berpendapat, saran dan masukan dari kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana untuk minta saran dan masukan layak tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum," katanya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB
Agus melanjutkan, dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian akan menjadi dasar sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal inisial AS (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4) dini hari.
Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan S yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.
Terkait hal ini, Komjen Agus berpendapat, bahwa kemampuan warga dalam mencegah tindak kejahatan justru merupakan salah satu keberhasilan dari program pembinaan masyarakat (Binmas) yang dijalankan oleh Polri.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ungkap Agus.
Sementara itu, saat ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Korban begal dalam kasus ini berinisial AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE.
Kronologis yang disampaikan melalui keterangan tertulisnya, pelaku begal tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Aksinya dilakukan dengan cara menghadang dan memaksa AS untuk menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarai dia.
Sedangkan nasib dua rekan lainnya berinisial HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE tewas.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB
-
Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
-
Ini Kata Kabareskrim Soal Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di NTB
-
Jangan Takut Jadi Tersangka Kalau Ketemu Begal, Pakar Hukum: Lawan, Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Diri
-
Viral Begal Payudara Diduga Beraksi di Panjer Denpasar Terekam CCTV
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Cara Bersihkan Jok Mobil Setelah Perjalanan Jauh: Biar Tetap Nyaman dan Bebas Bau
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu Sore Ini, Buruan Klaim Segera
-
Cari Mobil Bekas di Bawah Rp60 Juta? Ini Rekomendasi Irit BBM, Pajak Murah, dan Cocok di Perkotaan
-
Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan! Klaim Sekarang Lewat 5 Link Ini, Berkesempatan Dapat Rp449 Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Berhadiah Saldo Gratis Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlambat!