Amaq Sinta korban begal dilepas lagi polisi setelah sempat ditahan karena membunuh dua begal yang menyerangnya (ANTARA/Akhyar)
Dari hasil penyidikan sementara, kasus ini telah menetapkan AS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 49 ayat 1 KUHP.
Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tersebut mengatur tentang perbuatan pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Namun, kedua pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa (Noodweer) yang menyatakan AS tidak dapat dipidana. Antara
Berita Terkait
-
Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB
-
Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
-
Ini Kata Kabareskrim Soal Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di NTB
-
Jangan Takut Jadi Tersangka Kalau Ketemu Begal, Pakar Hukum: Lawan, Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Diri
-
Viral Begal Payudara Diduga Beraksi di Panjer Denpasar Terekam CCTV
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
4 Jenis Bedak Wardah Murah Anti Luntur, Mulai Rp 20 Ribuan dan Wajah Glowing Seharian!
-
KUR BCA 2025 untuk UMKM: Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat Pinjaman Rp 75 Juta!
-
Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp549 Ribu, Ini Cara, Tips, dan Manfaatnya!
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!