SuaraKaltim.id - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bagaimana orang yang mencicipi makanan saat berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.
Melalui unggahan video shorts YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa ketika orang berpuasa Ramadhan sedang mencicipi makanan, maka puasanya tidak batal.
Menurut Buya Yahya, mencicipi makanan saat puasa memang tidak membuat batal, namun asalkan setelah mengetahui rasanya agar segara dilepeh.
"Ulama menjelaskan mencicipi makanan itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan. Dalam artian makanan dicicipi sudah tahu rasanya kemudian dilepeh," terangnya.
Bagi Buya Yahya, memasak bisa menggunakan resep dengan takaran yang pas tanpa perlu mencicipinya. Atau seorang muslim bisa memasak ketika dimalam hari, untuk mengetahui takarannya.
"Mungkin kan bisa belajar di malam harinya dengan ukuran bumbu yang sudah dipahami. Kadang seorang ibu sudah tangkas seberapa bumbunya sudah paham," katanya.
Ketika berpuasa Ramadhan seorang muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Buya Yahya juga mengatakan tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak berpuasa Ramadhan, hanya karena beralasan mencicipi makanan.
"Tidak diperkenankan bagi Anda untuk tidak berpuasa gara-gara hanya mencicipi saja. Maka Anda tetap berpuasa dan insyaallah setelah ini rezeki semakin lapang," jelasnya.
Baca Juga: Orderan Penjahit Pakaian di Banda Aceh Meningkat Selama Ramadhan
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!