SuaraKaltim.id - Ibadah puasa yang berlangsung selama sebulan kini memasuki hari kw-15. Bertepat pada Minggu (17/4/2022), umat muslim di seluruh dunia melakukan kewajibannya menjalankan puasa di Ramadan 1443 Hijriah.
Tiap daerah di Bumi Pertiwi mempunyai masing-masing jadwal Imsak sebagai pengingat untuk sahur dan jadwal buka untuk berbuka puasa.
Berikut ini jadwal Imsakiyah serta buka puasa untuk warga Kota Balikpapan:
Imsak : 04.44 Wita
Subuh : 04.54 Wita
Duha : 06.34 Wita
Dzuhur : 12.16 Wita
Asar : 15.32 Wita
Magrib : 18.18 Wita
Isya : 19.27 Wita
Ibadah puasa selalu dimulai dengan membaca niat terlebih dahulu, berikut bacaan niat puasa Ramadan untuk kamu yang menjalankannya:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Demikian jadwal Imsakiyah di untuk Kota Minyak dan sekitarnya pada hari ini, serta bacaan niat puasa Ramadan. Semoga pada bulan Ramadan ini semua yang menjalankannya diberi keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Depok Jawa Barat Minggu 17 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah