SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berharap, peraturan yang menjadi pedoman menyangkut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur segera diterbitkan. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hamdam Pongrewa belum lama ini.
"Kami minta pemerintah pusat secepatnya terbitkan aturan yang jadi pedoman terkait pemindahan IKN," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).
Ia menuturkan, peraturan tersebut dapat diformulasikan dengan sebaik-baiknya dan segera diterbitkan. Sehingga, dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang berada di wilayah IKN baru bernama Nusantara tersebut.
Baginya, peraturan harusnya sudah ada untuk Pemkab PPU yang sebagian wilayahnya yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Baca Juga: Ada Dukungan Pemkab, UGM Mau Bangun Kampus di Kawasan IKN Nusantara
Ia menjelaskan, peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman Pemkab dalam melakukan berbagai program kegiatan. Seiring pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Peraturan terkait IKN itu harusnya sudah ada sebagai pedoman untuk pembangunan ibu kota negara baru," ucapnya.
Apalagi, katanya, hal itu menyangkut pengelolaan dan skema penyelesaian permasalahan, serta kehutanan di kawasan IKN Nusantara. Karena, sampai saat ini belum ada peraturan sebagai pedoman tersebut menurutnya.
"Tetapi diharapkan ada tim khusus dalam proses pemindahan IKN Indonesia," imbuhnya.
Tim khusus tersebut, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara simultan, atau serentak, untuk mengkomunikasikan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Baca Juga: Isran Noor Khawatir Soal Ibu Kota Baru: Jangan Sampai IKN Maju, di Luarnya Malah Tertinggal
Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri masyarakat Sepaku, telah turun temurun mendiami wilayah yang ditetapkan menjadi KIPP IKN Nusantara tersebut.
Berita Terkait
-
Apa Arti Lorem Ipsum? Tulisan di Tugu Titik Nol IKN Bikin Geger
-
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum
-
Monumen Titik Nol IKN Masih Ada Tulisan "Loren Ipsum", Netizen Gagal Paham: Kok Bisa Selengah Ini?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN