SuaraKaltim.id - Satreskrim Polsek Muara Badak menangkap 2 tersangka yang melakukan tindak pencurian kelengkapan sumur bor salah satu perusahaan. Kedua tersangka ditangkap pada hari Minggu (17/4/2022) pada pukul 23.30 Wita, di Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.
Tersangka berinisial MA (26) dan AW (41) mencuri pretelan perlengkapan sumur bor dari PT Pertamina Hulu Sungai Sanga-Sanga (PHSS). Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Iptu Mandiono mengatakan, kedua orang itu mencuri lantaran terdesak dengan keadaan ekonomi.
Mereka berkolaborasi untuk melancarkan aksi kriminal itu. Namun, tindakan mereka berhasil diketahui. Penangkapan keduanya pun dilakukan sesegera mungkin.
"Alasannya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka bekerja sama mencuri pretelan dari alat sumur bor PT PHSS," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/4/2022).
Baca Juga: Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Dari keterangan saksi, pelaku pencurian berjumlah 4 orang. Artinya masih ada 2 orang yang masuk dalan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka memiliki ikatan keluarga dan kompak melancarkan aksi pencurian untuk mendapatkan keuntungan.
Sementara alat bukti yang diamankan berupa 1 buah karung, membuka isi di dalam karung tersebut yang berisikan 1 buah blind planger, 4 buah baut , dan 2 buah besi siku.
"Dua orang DPO dan kerugian materil sebanyak Rp 4 juta," sambungnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pencurian. "Ancaman penjara minimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: BNI Sangat fleksibel dalam Mendukung Pengembangan Bisnisnya
Berita Terkait
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
-
Jumlah Pemudik Turun, Rano Karno: Mungkin karena Ekonomi
-
Ekonomi Lesu? Permintaan ART Infal di Jabodetabek Menurun
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen