SuaraKaltim.id - Satreskrim Polsek Muara Badak menangkap 2 tersangka yang melakukan tindak pencurian kelengkapan sumur bor salah satu perusahaan. Kedua tersangka ditangkap pada hari Minggu (17/4/2022) pada pukul 23.30 Wita, di Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.
Tersangka berinisial MA (26) dan AW (41) mencuri pretelan perlengkapan sumur bor dari PT Pertamina Hulu Sungai Sanga-Sanga (PHSS). Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Iptu Mandiono mengatakan, kedua orang itu mencuri lantaran terdesak dengan keadaan ekonomi.
Mereka berkolaborasi untuk melancarkan aksi kriminal itu. Namun, tindakan mereka berhasil diketahui. Penangkapan keduanya pun dilakukan sesegera mungkin.
"Alasannya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka bekerja sama mencuri pretelan dari alat sumur bor PT PHSS," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/4/2022).
Dari keterangan saksi, pelaku pencurian berjumlah 4 orang. Artinya masih ada 2 orang yang masuk dalan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka memiliki ikatan keluarga dan kompak melancarkan aksi pencurian untuk mendapatkan keuntungan.
Sementara alat bukti yang diamankan berupa 1 buah karung, membuka isi di dalam karung tersebut yang berisikan 1 buah blind planger, 4 buah baut , dan 2 buah besi siku.
"Dua orang DPO dan kerugian materil sebanyak Rp 4 juta," sambungnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pencurian. "Ancaman penjara minimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!