SuaraKaltim.id - Ibadah puasa yang berlangsung selama sebulan kini memasuki hari ke-23. Bertepat pada Senin (25/4/2022), umat muslim di seluruh dunia melakukan kewajibannya menjalankan puasa di Ramadan 1443 Hijriah.
Tiap daerah di Bumi Pertiwi mempunyai masing-masing jadwal Imsak sebagai pengingat untuk sahur dan jadwal buka untuk berbuka puasa.
Berikut ini jadwal Imsakiyah serta buka puasa untuk warga Kota Balikpapan:
Imsak : 04.42 Wita
Subuh : 04.52 Wita
Duha : 06.33 Wita
Dzuhur : 12.14 Wita
Asar : 15.33 Wita
Magrib : 18.16 Wita
Isya : 19.26 Wita
Ibadah puasa selalu dimulai dengan membaca niat terlebih dahulu, berikut bacaan niat puasa Ramadan untuk kamu yang menjalankannya:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Demikian jadwal Imsakiyah di untuk Kota Minyak dan sekitarnya pada hari ini, serta bacaan niat puasa Ramadan. Semoga pada bulan Ramadan ini semua yang menjalankannya diberi keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Baca Juga: Pengamanan Idul Fitri di Balikpapan, Siapkan 250 Personel Gabungan dan 15 Posko
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas