SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan pesta sabu di salah rumah yang berada di Jalan Jakarta tepatnya di Perumahan Jakarta Regency II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan tersebut kerap digunakan transaksi narkotika jenis sabu.
Usai menerima laporan itu, polisi kemudian pangsung melakukan penyelidikan serta observasi di sekitar lokasi tersebut. Tepat pada pukul 03.30 Wita, anggota Satreskoba melihat ada 3 orang diantaranya 2 laki-laki dan 1 perempuan mencurigakan yang memasuki rumah tersebut.
Ketiga orang tersebut diketahui berinisial SR (42), MH (37) dan satu perempuan, SA (25) yang diduga hendak melakukan pesta barang haram atau sabu. Polisi pun kemudian langsung bergegas melakukan penggerebekan dan menggeledah ketiganya.
"Saat kita geledah kita menemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,44 gram brutto dan sebuah alat hisap sabu," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022).
Iptu Purwanto mengungkapkan, barang haram tersebut dibeli menggunakan uang milik SR. Namun bukan SR yang membeli barang haram itu.
"SR memberi uang kepada SA, lalu SA menyuruh MH membeli. Mereka sepakat akan memakai sabu tersebut bertiga," jelasnya.
Terkait dengan asal mula kristal mematikan itu, Iptu Purwanto menerangkan bahwa pihaknya kini masih melakukan pengembangan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana para tersangka membeli sabu tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal