SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan pesta sabu di salah rumah yang berada di Jalan Jakarta tepatnya di Perumahan Jakarta Regency II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan tersebut kerap digunakan transaksi narkotika jenis sabu.
Usai menerima laporan itu, polisi kemudian pangsung melakukan penyelidikan serta observasi di sekitar lokasi tersebut. Tepat pada pukul 03.30 Wita, anggota Satreskoba melihat ada 3 orang diantaranya 2 laki-laki dan 1 perempuan mencurigakan yang memasuki rumah tersebut.
Ketiga orang tersebut diketahui berinisial SR (42), MH (37) dan satu perempuan, SA (25) yang diduga hendak melakukan pesta barang haram atau sabu. Polisi pun kemudian langsung bergegas melakukan penggerebekan dan menggeledah ketiganya.
"Saat kita geledah kita menemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,44 gram brutto dan sebuah alat hisap sabu," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022).
Iptu Purwanto mengungkapkan, barang haram tersebut dibeli menggunakan uang milik SR. Namun bukan SR yang membeli barang haram itu.
"SR memberi uang kepada SA, lalu SA menyuruh MH membeli. Mereka sepakat akan memakai sabu tersebut bertiga," jelasnya.
Terkait dengan asal mula kristal mematikan itu, Iptu Purwanto menerangkan bahwa pihaknya kini masih melakukan pengembangan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana para tersangka membeli sabu tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat