SuaraKaltim.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali absen dalam sidang gugatan pemecatan mantan kadernya Ma'ruf Effendi pada, Senin (25/4/2022) pagi tadi.
Ketidakhadiran PKS disampaikan Ketua Majelis Hakim Haklainul Dunggio dalam persidangan, yang menyebutkan kalau pihak tergugat sudah memberikan surat konfirmasi dan meminta sidang untuk ditunda.
Surat diterima Pengadilan Negeri Bontang per (21/4) lalu dari MPDP DED PKS Kota Bontang. Mereka mengusulkan penundaan sidang sampai pada (9/5/2022) mendatang.
"Iya ditunda lagi, usulan tergugat ditolak soal pengajuan penundaan. Karena dinilai terlalu dekat dengan hari pasca lebaran. Jadi keputusan penundaan dilanjutkan pada (12/5) mendatang," kata Hakim, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com Senin (25/4/2022).
Saat gelaran sidang ke tiga, 12 Mei nanti apabila tergugat tetap tidak hadir maka agenda sidang akan tetap dilanjut dengan membacakan tuntutan.
Karena, upaya meminta keterangan pada sidang pertama dan kedua pihak tergugat tidak hadir.
"Jika sidang ke tiga masih tidak hadir, agenda nya langsung pembacaan gugatan, karena kita sudah memberikan hak tergugat, maka dianggap tidak menentang,” ucapnya.
Dikonfirmasi di luar ruangan sidang, Kuasa Hukum Ma’ruf Effendi, Hadi Manguruk mengatakan, keputusan penundaan oleh majelis hakim dinilai menguntungkan kliennya.
“Ia ini keuntungan bagi kami. Apabila panggilan ketiga tak hadir lagi, kami optimistis menang karena mereka menyia-nyiakan kesempatan untuk hak jawab. Artinya mereka mengiyakan gugatan itu,” bebernya.
Baca Juga: Sebut Stadion JIS Tak Cocok jadi Lokasi Buruh Gelar May Day, PKS: Di Istana Lebih Cocok
Sebelumnya, Ma’ruf menggugat PKS dengan meminta tergugat mencabut putusan nomor 002/Plg.CE/2021-KDD Btg tentang pemberhentian secara sepihak dan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar terinci ; kerugian materiil Rp 150 juta sebagai biaya jasa pengacara dan immateriil Rp 9,85 miliar.
Berita Terkait
-
PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
-
76 Partai Politik yang Berhak Daftar Pemilu 2024, Ada Partai Mahasiswa hingga Partai Eks Wakil Wali Kota Bekasi
-
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Ini Sebut Istana Negara Lebih Cocok Jadi Lokasi Peringatan Hari Buruh, Ketimbang Stadion JIS
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat