SuaraKaltim.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali absen dalam sidang gugatan pemecatan mantan kadernya Ma'ruf Effendi pada, Senin (25/4/2022) pagi tadi.
Ketidakhadiran PKS disampaikan Ketua Majelis Hakim Haklainul Dunggio dalam persidangan, yang menyebutkan kalau pihak tergugat sudah memberikan surat konfirmasi dan meminta sidang untuk ditunda.
Surat diterima Pengadilan Negeri Bontang per (21/4) lalu dari MPDP DED PKS Kota Bontang. Mereka mengusulkan penundaan sidang sampai pada (9/5/2022) mendatang.
"Iya ditunda lagi, usulan tergugat ditolak soal pengajuan penundaan. Karena dinilai terlalu dekat dengan hari pasca lebaran. Jadi keputusan penundaan dilanjutkan pada (12/5) mendatang," kata Hakim, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com Senin (25/4/2022).
Saat gelaran sidang ke tiga, 12 Mei nanti apabila tergugat tetap tidak hadir maka agenda sidang akan tetap dilanjut dengan membacakan tuntutan.
Karena, upaya meminta keterangan pada sidang pertama dan kedua pihak tergugat tidak hadir.
"Jika sidang ke tiga masih tidak hadir, agenda nya langsung pembacaan gugatan, karena kita sudah memberikan hak tergugat, maka dianggap tidak menentang,” ucapnya.
Dikonfirmasi di luar ruangan sidang, Kuasa Hukum Ma’ruf Effendi, Hadi Manguruk mengatakan, keputusan penundaan oleh majelis hakim dinilai menguntungkan kliennya.
“Ia ini keuntungan bagi kami. Apabila panggilan ketiga tak hadir lagi, kami optimistis menang karena mereka menyia-nyiakan kesempatan untuk hak jawab. Artinya mereka mengiyakan gugatan itu,” bebernya.
Baca Juga: Sebut Stadion JIS Tak Cocok jadi Lokasi Buruh Gelar May Day, PKS: Di Istana Lebih Cocok
Sebelumnya, Ma’ruf menggugat PKS dengan meminta tergugat mencabut putusan nomor 002/Plg.CE/2021-KDD Btg tentang pemberhentian secara sepihak dan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar terinci ; kerugian materiil Rp 150 juta sebagai biaya jasa pengacara dan immateriil Rp 9,85 miliar.
Berita Terkait
-
PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
-
76 Partai Politik yang Berhak Daftar Pemilu 2024, Ada Partai Mahasiswa hingga Partai Eks Wakil Wali Kota Bekasi
-
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Ini Sebut Istana Negara Lebih Cocok Jadi Lokasi Peringatan Hari Buruh, Ketimbang Stadion JIS
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional