Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 26 April 2022 | 20:30 WIB
Ilustrasi Gantung Diri. [Berita Jatim]

SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial HK (26) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, ditemukan tergantung dan tidak bernyawa. Penemuan itu terjadi pada hari Selasa (26/4/2022), sekitar pukul 07.30 wita.

HK ditemukan pertama kali oleh seorang pria bernama Burhan. Saat itu Burhan sedang melintas di lokasi tersebut. Namun ketika melintas di daerah tersebut, Burhan melihat ada yang tergantung di bengkel.

“Jadi karena si saksi (Burhan) penasaran, ia langsung mengecek ke lokasi TKP, dan ternyata korban (HK) sudah tergantung tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Totok Eko Darminto saat dihubungi melalui sambungan seluler, sore tadi.

Melihat HK yang sudah tidak bernyawa, lantas Burhan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian, untuk segera mengevakuasi korban. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bersama tim unit Inafis Polresta Balikpapan pun langsung tiba di lokasi dan mengevakuasi korban.

Baca Juga: Amin Pemuda Bojonegoro Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo, Disebut-sebut Habis Menderita Putus Cinta

Sebelum kejadian korban sempat curhat kepada pemilik bengkel bernama Sira. Korban menceritakan masalah yang dihadapinya yakni ia dituduh melakukan pemerkosaan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui HK nekad mengakhiri hidupnya lantaran dituduh memperkosa.

"Korban ini dituduh memperkosa dan orang – orang mengira bahwa dia pelakunya. Mungkin karena bingung dan takut, akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas Totok.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sebuah pesan di dinding dengan bertuliskan “Terima kasih atas semuanya terutama untuk Sira”.

Kendati itu, Keluarga korban yang saat itu berada di lokasi kejadian menolak untuk divisum dan otopsi, dan menerima kematian HK.

"Keluarga korban menerima kematian karena gantung diri dan tidak akan menuntut terhadap siapapun di kemudian hari. Jadi tidak ada sebab lain. Mereka menolak untuk di visum," pungkasnya.

Baca Juga: Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda Ambruk, Padahal Dibangun dengan Dana Rp 10 Miliar

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Load More