SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial HK (26) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, ditemukan tergantung dan tidak bernyawa. Penemuan itu terjadi pada hari Selasa (26/4/2022), sekitar pukul 07.30 wita.
HK ditemukan pertama kali oleh seorang pria bernama Burhan. Saat itu Burhan sedang melintas di lokasi tersebut. Namun ketika melintas di daerah tersebut, Burhan melihat ada yang tergantung di bengkel.
“Jadi karena si saksi (Burhan) penasaran, ia langsung mengecek ke lokasi TKP, dan ternyata korban (HK) sudah tergantung tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Totok Eko Darminto saat dihubungi melalui sambungan seluler, sore tadi.
Melihat HK yang sudah tidak bernyawa, lantas Burhan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian, untuk segera mengevakuasi korban. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bersama tim unit Inafis Polresta Balikpapan pun langsung tiba di lokasi dan mengevakuasi korban.
Sebelum kejadian korban sempat curhat kepada pemilik bengkel bernama Sira. Korban menceritakan masalah yang dihadapinya yakni ia dituduh melakukan pemerkosaan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui HK nekad mengakhiri hidupnya lantaran dituduh memperkosa.
"Korban ini dituduh memperkosa dan orang – orang mengira bahwa dia pelakunya. Mungkin karena bingung dan takut, akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas Totok.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sebuah pesan di dinding dengan bertuliskan “Terima kasih atas semuanya terutama untuk Sira”.
Kendati itu, Keluarga korban yang saat itu berada di lokasi kejadian menolak untuk divisum dan otopsi, dan menerima kematian HK.
"Keluarga korban menerima kematian karena gantung diri dan tidak akan menuntut terhadap siapapun di kemudian hari. Jadi tidak ada sebab lain. Mereka menolak untuk di visum," pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat