SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial HK (26) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, ditemukan tergantung dan tidak bernyawa. Penemuan itu terjadi pada hari Selasa (26/4/2022), sekitar pukul 07.30 wita.
HK ditemukan pertama kali oleh seorang pria bernama Burhan. Saat itu Burhan sedang melintas di lokasi tersebut. Namun ketika melintas di daerah tersebut, Burhan melihat ada yang tergantung di bengkel.
“Jadi karena si saksi (Burhan) penasaran, ia langsung mengecek ke lokasi TKP, dan ternyata korban (HK) sudah tergantung tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Totok Eko Darminto saat dihubungi melalui sambungan seluler, sore tadi.
Melihat HK yang sudah tidak bernyawa, lantas Burhan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian, untuk segera mengevakuasi korban. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bersama tim unit Inafis Polresta Balikpapan pun langsung tiba di lokasi dan mengevakuasi korban.
Sebelum kejadian korban sempat curhat kepada pemilik bengkel bernama Sira. Korban menceritakan masalah yang dihadapinya yakni ia dituduh melakukan pemerkosaan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui HK nekad mengakhiri hidupnya lantaran dituduh memperkosa.
"Korban ini dituduh memperkosa dan orang – orang mengira bahwa dia pelakunya. Mungkin karena bingung dan takut, akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas Totok.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sebuah pesan di dinding dengan bertuliskan “Terima kasih atas semuanya terutama untuk Sira”.
Kendati itu, Keluarga korban yang saat itu berada di lokasi kejadian menolak untuk divisum dan otopsi, dan menerima kematian HK.
"Keluarga korban menerima kematian karena gantung diri dan tidak akan menuntut terhadap siapapun di kemudian hari. Jadi tidak ada sebab lain. Mereka menolak untuk di visum," pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026